Disdukcapil Usulkan Penambahan Alat Pencetakan E KTP Dalam APBD Perubahan

Disdukcapil Usulkan Penambahan Alat Pencetakan E KTP Dalam APBD Perubahan
ilustrasi

PEKANBARU (RA) - Guna menunjang pelayanan KTP elektronik di masyarakat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru berencana akan melakukan penambahan alat pencetak E-KTP melalui RAPBD P Pekanbaru tahun 2016.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Baharudin mengakui jika pihaknya kewalahan dalam melakukan percetakan. Pasalnya, dari 3 unit bantuan alat pencetak E-KTP yang diberikan oleh pusat, hanya satu yang bisa berfungsi. Sedangkan 2 unit lainnya dalam kondisi rusak, serta masih dalam tahap perbaikan.

“Kita hanya punya 3 alat pencetak E-KTP, saat ini 2 rusak dan belum selesai diperbaiki,” ujar Bahar.

Menurut Bahar, rusaknya alat pencetak KTP ini menyebabkan lambannya percetakan Elektronik KTP di Pekanbaru. Sebab dengan 1 alat ini, pihaknya hanya bisa melakukan percetakan sekitar 300 lembar E-KTP dalam satu hari.

“Alat pencetak KTP ini tidak dapat mencetak E-KTP dalam jumlah yang banyak, karena kalau panas maka akan berhenti sendiri dan tidak dapat lagi digunakan. Inilah yang jadi kendala kita dalam pelayanan E-KTP,” jelasnya lagi.

Bahar menambahkan, untuk penambahan alat pencetak E KTP tersebut. Pihaknya sudah mengusulkannya melalui RAPBD P Pekanbaru tahun 2016. Karena keperluannya menyangkut pelayanan kepada masyarakat banyak, Bahar berharap usulannya itu bisa diakomodir oleh tim panitia anggaran daerah.

“Kita sudah usulkan penambahan alat, mudah-mudahan dikabulkan di APBD P ini supaya pelayanan KTP juga bisa lebih cepat,” pungkasnya. (YAN)

Berita Lainnya

index