PEKANBARU (RA)- Selama Tahun 2012 ini, tercatat sudah ada sembilan tahanan dijajaran Polresta Pekanbaru yang kabur dari bilik tahanan yakni tiga orang tahanan dari Polsekta Tampan dan enam dari Polsekta Tenayan Raya.
Dibalik kejadian yang dialami jajaran Polsek Tampan dengan kaburnya ketiga tahanan tidak dijadikan sebagai pelajaran bagi jajaran Polsekta lainnya. Sehingga hal serupa kembali terulang dengan kaburnya enam orang tahanan Sabtu (6/10) malam.
Diduga pelarian keenam tahanan Polsekta Tenayan Raya yakni AI (33), IR (30) kasus narkoba, AR (23), LI (33), AK (30) dan An (24), Sabtu (6/10) sekitar pukul 19.45 WIB yang berhasil kabur dengan cara merusak gembok pintu terali besi bilik tahanan, didalanggi seorang mantan anggota Polri yang saat itu mendekam dibalik jeruji yang mana yang bersangkutan tersandung kasus pencurian dengan pemberatan (curat) serta yang bersangkutan juga mangkir dalam tugasnya sebagai anggota Polri hingga berbulan-bulan.
Anggota komisi I DPRD Pekanbaru yang membidangi masalah Hukum, Yose Saputra berucap, Kepolisian Jajaran Polresta Pekanbaru dinilai lalai dalam menjalankan tugas pengawasan, dan sudah selayaknya kelalaian tersebut diganti dengan sanksi Indisipliner. Dijelaskannya, pelarian yang sebelumnya pernah terjadi di polsek Tampan tidak dijadikan pelajaran
"Karena ini bukan kali pertama kepolisian gagal dalam melakukan pengawasan terhadap tahanan, sebelumnya juga pernah mengalami peristiwa ta hanan kabur. Sanksi tegas harus diberikan, termasuk mencopot kapolsek dari jabatannya. Sangsi itulah yang nantinya akan membuat kepolisian benar-benar maksimal melakukan pengawasan," tegasnya.
Dengan adanya sanksi tersebut lanjutnya, tidak akan ada lagi kelalaian yang dapat mencoreng wajah Polri, dimana selama ini ditubuh Polri sendiri sudah banyak permasalahan salah satunya lambannya penangan persolan geng motor yang keburu membuat masyarakat Pekanbaru resah.
"Untuk itu kita minta pimpinan tertinggi di kepolisian Riau bapak Kapolda segera menindak tegas para anggota kepolisian yang lalai menjalankan tugas, apalagi melenceng dari kode etik. Tidak perduli perwira ataupun anggota, pimpinan tertinggi harus bisa menunjukan sikap tegas serta tidak pilih kasih yang dapat memunculkan opini miring di publik," ucapnya yang berharap, jangan sampai kelalaian tersebut nantinya berubah menjadi tindakan yang normatif dan dianggap biasa-biasa saja.
Ditambahkan Yose, Apabila nantinya tindakan kelalaian itu berubah menjadi normatif, tentunyakelalaian ini kedepan akan dianggap seolah-olah biasa, dan bukan tindakan pelanggaran. Besok lusa bisa lepas lagilah tahanan itu, kerena tidur dia mengawasinya. Maka itu perlu semua kepolisian yang teledor dikurung diruang tahanan oleh atasanya, agar tidak teledor lagi dia menjalankan tugas," sindirnya.(RA)
- Sosial
- Bengkalis
Polresta Dinilai Lalai, Kapolsek Tenayan Raya Hendaknya di Copot
Redaksi
Senin, 08 Oktober 2012 - 11:15:00 WIB
Tulis Komentar
indexBerita Lainnya
index Sosial
Polda Riau Kirim 3 Truk Bantuan Sembako Hasil Iuran ke Sumbar
Selasa, 14 Mei 2024 - 16:01:51 Wib Sosial
Baru Dua Desa di Kecamatan Inuman Kuantan Singingi yang Realisasi BLT DD Tahun 2024
Senin, 13 Mei 2024 - 18:05:32 Wib Sosial
PLN Terangi Rumah 273 KK Warga Terpencil di Indragiri Hulu
Selasa, 07 Mei 2024 - 19:29:32 Wib Sosial
Jelang Idul Fitri 1445 H, PLN dan Polda Riau Perkuat Sinergi
Senin, 08 April 2024 - 17:37:21 Wib Sosial