Gelper Sering Disalah Fungsikan ini kata BPTPM

Gelper Sering Disalah Fungsikan ini kata BPTPM
ilustrasi

PEKANBARU (RA) -  Dewasa ini gelanggang permainan (gelper) cukup mudah ditemui di Kota Pekanbaru seperti dipusat perbelanjaan, Mall dan beberapa tempat di jalan protokol. Namun sayangnya tempat permainan semacam ini kerap disalah gunakan segelintir orang yang tidak bertanggung jawab untuk perjudian.

Untuk menghindari hal tersebut, Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM) Pekanbaru, M Jamil ketika dikonfirmasi, Rabu (31/8), mengatakan bahwa pihaknya tidak mudah untuk mengeluarkan izin gelper. Bahkan ada persyaratan khusus dan harus melihat apakah ada indikasi perjudian atau tidak di gelper tersebut.
 
"Kita mengeluarkan izin gelper ini, setelah semua persyaratan dipenuhi dan bersih dari indikasi perjudian,"ujar Jamil.

Jamil menambahkan, adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi pengusaha yang membuka gelanggang permainan (gelper) adalah, mereka harus ada rekomendasi dari RT/RW, Lurah, camat. Ditambah lagi, harus ada rekomendasi persetujuan dari sempadan tempat usaha itu beroperasi.

"Kitakan hanya sebagai operator perizinan. Jadi, selama usaha gelper tersebut tidak mengandung unsur judi dan mendapatkan rekom sebagai syarat serta membuat pernyataan, maka izinnya diterbitkan. Namun jika tidak, maka kita tidak bisa mengeluarkan izinnya," paparnya.

Menurut Jamil, saat ini sudah ada sekitaran sebelas gelper yang sudah diberikan izin. Namun ada satu gelper yang tidak diterbitkan lagi perpanjangan izinnya, karena tersandung dengan masalah hukum.
 
"Gelper yang diberi izin ini akan terus di Pantau. Jika mereka menyimpang dari ketentuan maka ditindak secara tegas," tutupnya. (YAN)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index