Lahan Plaza Sukaramai Mau Dialih Fungsikan, DPRD Sebut Pemko "Bunuh Diri"

Lahan Plaza Sukaramai Mau Dialih Fungsikan, DPRD Sebut Pemko
Zulfan Hafiz

PEKANBARU (RA) - Adanya wacana yang berkembang terkait alih fungsi lahan Plaza Sukaramai menjadi hotel bintang lima, dianggap mengada-ngada oleh anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafiz.

Bahkan Zulfan menegaskan juga, jika Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyetujui wacana itu untuk dibangun tanpa melalui prosedur yang benar sama saja dengan "bunuh diri".

"lahan Plaza Sukaramai itu kepemilikannya memakai sistem Build Operate and Transfer (BOT) antara Pemerintah Kota (Pemko) dengan pihak swasta. Dimana didalamnya ada masa kontrak yang sudah disepakati diawal kesepakatan, dan saat ini kontrak itu masih berjalan. Tiba-tiba mau dialihfungsikan menjadi hotel, gimana ini," cetusnya ketika berbincang bersama wartawan, Kamis (01/09).

Dikatakan Politisi NasDem ini juga, Pemko Pekanbaru tidak bisa main alih fungsi begitu saja. Karena harus dikaji dulu secara mendalam prosesnya.

Ditambahkannya, atau ada niat lain dari anak buah Wali Kota (Wako) di satuan kerja (satker) terkait untuk mejerumuskan pimpinannya ?, atau, Apa tidak ada orang yang paham hukum di Pemko itu ?.

"Ketika wacana ini di followup tanpa melalui proses yang benar, kelihatan lucu jadinya," sebut Zulfan.  

Ditegaskannya Zulfan, Pemko saat ini jangan berandai-andai bikin hotel , selesaikan dulu persoalan awal yang sampai saat ini belum jelas.

"Urus saja dulu pedagang yang saat ini melimpah keluar, bahkan sampai kejalan dengan memberikan tempat yang layak," tuturnya.

Zulfan juga mengingatkan, dari kejadian kebakaran gedung itu ada asuransi sebesar lebih kurang Rp150 miliar, untuk asuransi bangunan. "Nilainya kan besar, dan itu mestinya digunakan untuk renovasi, kemana uangnya?," tanyanya.

Diutarakan Zulfan juga, kalau pengelola minta sedemikian rupa, boleh saja. Tapi bagaimana aturannya, boleh apa tidak. "Lalu katanya dibentuk tim untuk itu, silahkan saja. Dan harusnya timnya ini harus cerdas dan paham dengan aturan. SOlanya ini terkait aset," pungkasnya. (DWI)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index