Urus KTP-el Warga Disulitkan Dengan Blangko Habis, dan Prosesnya Lama

Urus KTP-el Warga Disulitkan Dengan Blangko Habis, dan Prosesnya Lama
KTP elektronik

PEKANBARU (RA) - Dikala masyarakat Pekanbaru terus bersemangat untuk mengurus KTP-elektronik (KTP-el), namun justru sebaliknya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) yang dinilai tidak siap, ini dibuktikan dengan blangko sering kosong, dan prosesnya lama.

Dan yang paling disayangkan itu, oknum petugas Disduk Capil malah meminta bayaran untuk setiap pengurus KTP-el itu. Hal ini disampaikan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pekanbaru, Rustam Tarigan kepada wartawan, Jum'at (2/9).

Dikatakannya, ini keluhan masyarakat, yang disampaikan saat menggelar reses di dapil pemilihannya. Selain masalah KTP-el, masyarakat juga mengeluhkan soal infrastruktur, dan lampu jalan, serta soal rumah layak huni.

"Banyak keluhan masyarakat ke saya soal KTP Elektronik, prosesnya lambat dan blangko kosong, mengapa bisa begini, bayar pula," kata Ruslan menyayangkan.

Kesimpulan yang ditangkap Ruslan, dari banyaknya keluhan masyarakat soal KTP-el ini adalah, penerapan undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan belum berjalan sesuai harapan.

Undang-undang ini tentunya dalam peningkatan efektifitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, menjamin kurasi data kependudukan dan ketunggalan nomor induk kependudukan (NIK) serta ketunggalan dokumen kependudukan.

"Kita minta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ini beserta perangkat-perangkatnya harus bekerja sesuai undang-undang itu, dan semuanya keperluan harus disiapkan," ungkapnya.

Dalam pengurusannya, disebutkan Ruslan, masyarakat juga mengeluhkan, mengapa ada biaya, sedangkan dalam undang-undangnya itu digratiskan untuk semua pembuatan KTP - el, KK, Akta Kelahiran, Akta Nikah, dan lainnya. Kan sudah jelas itu.

"Kondisi saat ini bayar, dan bayaranya dikeluhkan warga itu bervariasi tergantung dengan siapa masyarakat mengurusnya di Dinas itu," jelasnya.

Disampaikan Ruslan, padahal persyaratan dari masyarakat lengkap. "Kasihan kepala Dinas nya, mungkin dia tidak tahu anak buahnya masih mengutip biaya pembuatan dokumen warga itu, harus ditindak ini," ungkapnya.

Soal blangko yang kosong, Ruslan minta kepala dinas harus jemput bola, dan mencari solusi yang kongkrit, bagaimana masyarakat tidak kecewa dan tidak menunggu lama. "Apalagi ini berkaitan Pilkada nantinya, dan juga jumlah penduduk," pungkasnya. (DWI)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index