Polres Dumai Musnahkan BB Narkoba

Polres Dumai Musnahkan BB Narkoba
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba yang dilakukan Polres Dumai

DUMAI (RA) - Polisi Resort (Polres) Dumai melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis Sabu dan daun ganja kering yang digelar di halaman Mapolres Dumai Jalan Jenderal Sudirman Dumai Timur, Selasa (6/9).

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil pengungkapan selama bulan Agustus 2016. Dan narkoba itu diamankan dari lima (5) orang tersangka berbeda. Tangkapan paling besar diamankan dari tangan SP pada 19 Agustus 2016. Sabu seberat 1,89 Kg disita dari tangan tersangka saat hendak menuju Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara dan tersangka ditangkap di KM 32 Jalan Gatot Subroto Bukit Timah Dumai Selatan.

Sedangkan Ganja kering dalam jumlah besar disita dari tangan tersangka PU pada 30 Agustus 2016, di Jalan Bintan Dumai Kota dengan berat sebanyak 600 gram. Lalu Ganja seberat 34,49 gram diamankan dari tangan tersangka NT pada 2 Agustus 2016 di sebuah rumah Jalan Datuk Laksamana. Barang bukti lainnya yakni 40 Gram Ganja disita dari tangan MR.

Proses pemusnahan Sabu seberat 1,92 kilogram dilakukuan dengan cara diblender mengunakan hingga larut. Sedangkan pemusnahan narkotika jenis daun ganja kering seberat 674 kilogram dilakukan dengan cara dibakar hingga jadi abu, dan disaksikan unsur Forkopinda dan tokoh masyarakat Kota Dumai.

Tersangka diamankan pada 11 Agustus 2016 di Gang Sidomulyo, Jalan Melayu. Lalu 0,16 Gram Sabu disita dari tangan JU 8 Agustus 2016 silam di sebuah rumah Jalan Sultan Syarief Kasim Dumai.

"Barang bukti ini kita musnahkan. Setelah ada penetapan dari Pengadilan Negeri Dumai," kata Kapolres Dumai, AKBP Donald Happy Ginting kepada awak media usai pemusnahan barang bukti narkotika tersebut.

Dijelaskannya, bahwa mayoritas tersangka berpedan sebagai penjual. Sedangkan tersangka SP berperan sebagai kurir. Bahkan ia diduga terlibat jaringan narkotika internasional, sebab menyelundupkan Sabu langsung dari Malaysia.

"Kelima tersangka yang diamankan sudah memasuki tahap 1. Rencananya akan segera dilimpahkan ke Kejari Dumai untuk proses lanjutan sehingga para pelaku bisa menjalani proses persidangan," terangnya.

Melihat maraknya peredaran narkotika  di Kota Dumai, Donald Happy mengaku bakal menambah intensitas patroli. Terutama di kawasan pintu masuk Kota Dumai dan pelabuhan-pelabuhan tikus.

Selain itu, Polres Dumai juga memberantas peredaran narkoba di perkotaan. "Senin (5/9) malam lalu, dua orang berinisial MI dan ML diamankan pihak Polres Dumai di Jalan Merdeka lama atau depan Salon Adinda karena kedapatan memiliki 4 (Empat) butir Pil Ektasi," tutupnya.(rel)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index