Pekan Depan Disnakertrans Turun ke PT CNCEC

Fadhly : Perusahaan Jangan Intimidasi Pekerja

Fadhly : Perusahaan Jangan Intimidasi Pekerja
ilustrasi

DUMAI (RA) - Laporan pekerja PT China National Chemical Engginering Corps (CNCEC) tetap diproses. Ketika proses sedang berjalan, pihak perusahaan diminta untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan pekerja. Perusahaan jangan melakukan tindakan intimidasi kepada pekerja yang menuntut haknya.

Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Syarat Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai, Muhammad Fadhly SH mengatakan, pihaknya akan turun ke lokasi industri PT CNCEC di Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan, Selasa (4/10) pekan depan.

"Saya akan turun ke lapangan bersama pegawai pengawas pada Selasa depan, untuk mengecek berapa pekerja dan kekurangan upah yang belum dibayar perusahaan," tegas Fadhly kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (28/9).

Menurutnya, upah lembur yang dituntut pekerja  merupakan hak normatif yang wajib dibayar perusahaan. Jika tidak dibayar, wajar  pekerja menuntut haknya kepada perusahaan.

"Pekerja menuntut haknya kepada perusahaan itu wajar. Jadi perusahaan jangan sekali-kali melakukan tindakan intimidasi kepada pekerja yang sedang menuntut haknya," tegas Fadhly lagi. (rel)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index