Dewan : Pungli Bisa Diberantas Asalkan ada Niat

Dewan : Pungli Bisa Diberantas Asalkan ada Niat
ilustrasi

PEKANBARU (RA) -  Aksi praktik Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di Indonesia saat ini tidak terlepas dari peran pimpinan yang diduga meminta setoran sehingga anak buah dibiarkan berbuat praktek tidak terpuji tersebut.

"Pungli seperti kentut, berbau tapi tidak nampak. Lihat saja di semua SKPD ada pungli, urus SIM ada pungli, urus izin ada pungli, masuk sekolah ada pungli," ucap Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Nasruddin Nasution, ditemui di DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (19/10).

Meskipun begitu, Nasruddin masih tetap yakin bila oknum pelaku Pungli, bisa diberantas asalkan ada niat yang serius dari pimpinan dengan cara melakukan tindakan memberi sanki yang tegas.

"Tentunya kalau memang kedapatan oknum yang melakukan pungli, langsung pecat saja, jangan kasih ampun, harus tegas jangan hanya dibiarkan. Pungli harus diberantas sampai benar-benar hilang," tuturnya.

Dia menyebutkan, persoalan pungli tersebut sebenarnya bukanlah barang baru. Fenomena itu terjadi karena adanya permintaan dari atas hingga dituruti oleh yang bawah.

"Semacam berjenjang. Karena Pimpinan paling atas juga ikut minta setoran makanya dibawah dibiarkan berbuat. Itu bukan rahasia umum lagi," ujarnya.

Dia mencontohkan persoalan itu seperti yang terjadi di sekolah, setiap tahun ajaran baru saja, oknum disekolah memanfaatkan peluang pungli ini menjadi bisnis tahunan.

"Masuk sekolah saja bayar padahal sudah diberitahu gratis. Seragam bayar, ada lagi saya dapat laporan siapa yang tidak les tidak naik kelas. Jadi ini memberatkan, mau tidak mau harus dibayar walau berat. Ini saja sudah meresahkan para orang tua," ujarnya.

Politisi PPP ini juga berharap kepada masyarakat untuk tidak merespon segala macam bentuk pungli yang terjadi di Pekanbaru.

"Kalau memang ditemukan laporkan saja kepihak berwajib, karena pungli merupakan prilaku yang melanggar hukum," pungkasnya. (DWI)

Berita Lainnya

index