RIAU (RA) – Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Pemerintah Kabupaten Inhu, Dha joni mengatakan, bahwa terkait pengaduan masyarakat Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu sudah ditindak lanjuti terkait penyaluran beras raskin yang katanya tidak tepat sasaran.
Menurut dia, ini adalah persoalan lama yakni hasil pendataan oleh BPS yang diproses oleh PPLS dan ditindaklanjuti dikirim ke TMP2 K baru dipakai tiga tahun terhitung sejak proses BPS di lapangan.
“Jadi proses pendataan mulai dari BPS sampai dengan ke TMP2K berjalan selama tiga tahun. Mungkin proses pendataan awal warga tersebut masih kokoh perekonomiannya, sementara dalam proses tiga tahun bahwa warga tersebut menurun draktis ekonominya sehingga timbul persoalan tersebut,'' jelasnya.
Akan tetapi pihaknya, yakni bagian ekonomi Pemerintah Kabupaten Inhu sudah menyurati pihak camat Kecamatan Rengat Barat, dimana jawaban dari Camat Rengat Barat sudah tidak ada masalah, karena menurutnya penyaluran beras raskin sudah tepat sasaran kepada rumah tangga sasaran (RTS) sesuai dengan yang dituangkan oleh TMP2K guna untuk percepatan penanggulangan kemiskinan. (Ob)
