PEKANBARU (RA) - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengatakan bahwa sampai saat ini, pihaknya belum bisa membayarkan dana sertifikasi guru untuk triwulan III.
"Saya sudah bicarakan dengan pak Alek (Kepala BPKAD). Dari pusatnya juga belum masuk. Memang agak terlambat tapi pasti akan dibayar," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal.
Menurut Jamal, disamping belum ada transfer dana dari pusat. Surat Keputusan (SK) sertifikasi guru yang dikeluarkan Pemerintah pusat sampai kini belum rampung.
"Dari total 4000 guru, sudah masuk 3000 lebih SK sertivikasinya, tapi tetap kita verifikasi," kata Jamal di Pekanbaru, Minggu (30/10).
Untuk verifikasi tersebut, sebenarnya dilakukan dua kali setahun. Triwulan I dan triwulan II sudah diverifikasi satu kali. Pada triwulan III diakuinya memang lambat, karena harus verifikasi ulang.
"Jadi verifikasi itu ada dua kali sesuai SK para guru. Jadi guru-guru itu kita validasi ini juga butuh waktu," sebutnya.
Ia menjelaskan, proses verifikasi instansinya melakukan cek absen. Kemudian SK perorang, untuk memastikan benar atau tidak guru yang bersangkutan mengajar. Kemudian ada administrasi yang musti dilengkapi, ini yang memakan waktu.
"Banyaknya proses yang dilalui, mengakibatkan proses pembayaran uang sertifikasi sedikit terlambat.Jadi, permasalahan sekarang bukan saja ada di dinas pendidikan. Kalau masalah verifikasi, mungkin satu atau dua minggu bisa selesai. Tetapi persoalan saat ini uang belum ditransfer oleh pemerintah pusat. Jadi kita tunggulah dulu," paparnya.
Jamal memperkirakan, paling lambat di pertengahan bulan November sudah rampung. Ia pun berjanji akan secepatnya menyelesaikan persoalan tersebut. "Makanya administrasi kami siapkan secepatnya. Kami terus bekerja, begitu uang masuk, langsung kita bayarkan," pungkasnya. (YAN)
