DUMAI (RA) - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai H. Amiruddin menegaskan kepada pihak PT. China National Chemical Enginering Corps (CNCEC) Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan agar mematuhi dan mengikuti aturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Hal itu disampaikan Amiruddin meyikapi kedatangan ratusan pekerja PT. CNCEC di Kantor Disnakertrans Dumai Jalan Kesehatan Dumai Timur, Senin (31/10).
Menurut Kadisnakertrans Dumai, kedatangan ratusan pekerja perusahaan asal China itu menuntut upah lembur yang merupakan hak normatif yang wajib dibayar. Selama ini, PT. CNCEC terkesan mengabaikannya sehingga para pekerja mendatangi Dinsnakertrans Dumai untuk membantu menyelesaikannya.
"Seharusnya PT. CNCEC yang berbendera negara China itu, memahami aturan ketenagakerjaan sebelum melakukan pekerjaan di Indonesia khususnya di Kota Dumai," sebutnya.
Sementara perwakilan buruh PT. CNCEC Silitonga mengungkapkan seluruh pekerja menggelar aksi di Disnakertrans Dumai atas kezoliman pihak perusahaan kepada pekerja lokal. "Kami datang kesini untuk menuntut hak-hak kami yang tak mau dibayar oleh perusahaan," ucapnya
"Pada hal beberapa waktu lalu pihak perusahaan sudah bersedia akan membayarnya, tapi kenyataannya hingga hari ini tak kunjung tuntas dan banyak alasan. Apabila pertemuan hari ini (Senin,red) tak membuahkan hasil, maka kami akan mogok kerja dan akan kami lanjutkan besok," ungkapnya.
Pantauan dilapangan, hampir 200 pekerja yang terdiri helper, welder dan fiter datang ke kantor Disnakertrans Dumai. Mereka menuntut upah lembur yang tak dibayar oleh PT. CNCEC. Apabila pertemuan hari ini (Senin,red) tak membuahkan hasil maka aksi mogok kerja akan dilanjutkan, hari ini. (rel)
