PEKANBARU (RA) - Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Pekanbaru, M Jamil, mengatakan bahwa hingga akhir bulan Oktober ini, sebanyak 50 Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Sementara yang sudah diterbitkan.
"Sampai saat ini proses IMB Sementara masih berjalan seperti biasa. Dimana sudah 50 IMB Sementara yang diterbitkan dengan total Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru yang masuk mencapai Rp3,5 miliar," ujar Jamil ketika ditemui, Senin(31/10) diruang kerjanya.
Jamil juga mengeluhkan adanya keterlambatan pencetakan IMB semenatar. Penyebab lambannya penerbitannya disebabkan dari Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG). Sehingga sampai saat ini belum ada 100 persen melaksanakan pekerjaan yang sudah menumpuk.
"Ini perkaranya karena Januari kemarin, bahan dan berkas banyak masuk sehingga TABG mungkin kewalahan ke lapangan," kata dia.
Jamil berharap, agar berkas yang sudah masuk dapat dikerjakan TABG secepatnya. Sehingga dapat dijadikan PAD Kota Pekanbaru dari retribusi IMB Sementara. Pasalnya, berkas pengajuan IMB Sementara yang masuk hingga saat ini sudah mencapai 700 berkas.
"Makanya kita berharap TABG itu segera mungkin menyelesaikannya dari target yang kita berikan," sebutnya.
Lebih jauh dikatakan Jamil, kalau masuk 10 berkas rekomendasi, bisa diselesaikan atau diterbitkan 5 IMB Sementara.
"Masuk 100 bisa kita selesaikan 50. Artinya ketinggalan berkas itu tidak terlalu banyak," paparnya.
Menurut Jamil, nilai PAD dari berkas yang sudah menumpuk itu selesai. Maka diperkirakan sekitar Rp30 miliar. Jumlah itu menurutnya lantaran, ada yang tidak dipungut retribusi, seperti perumahan Rumah Sehat Sederhana (RSH), yaitu nol retribusi dan tidak dihitung.
"Kita optimis Rp30 miliar itu mungkin tercapai. Mudah-mudahan," tutupnya. (YAN)
