TELUK KUANTAN (RA) - Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing), Riau kembali melakukan operasi Cipta kondisi. Kali ini, polisi mengamankan 11 wanita malam dari dua kafe di sekitar Kota Teluk Kuantan.
Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, SIk, MH, melalui Kasubag Humas, AKP G Lumban Toruan, Rabu (2/11) pagi, mengatakan awalnya aparat berhasil mengamankan empat perempuan pekerja malam dari kafe milik Rowan. Bersama mereka, polisi juga mengamankan enam pria yang berkunjung.
"Selanjutnya, dari kafe Odeng, kita berhasil mengamankan tujuh wanita penghibur dan tujuh orang pengunjung kafe," ujarnya.
Tidak hanya itu, lanjut Lumban, operasi yang dilaksanakan pada Selasa (1/11) hingga Rabu dini dinihari, polisi menyisir kafe Dewi. Namun, kafe tersebut sudah tidak beroperasi lagi.
"Kita memeriksa barang bawaan pengunjung, apakah ada Senpi, Sajam atau narkoba. Namun, semua itu tidak ditemukan," ujar Lumban.
Kepada pemilik kafe, lanjut dia, diminta untuk tidak mempekerjakan wanita malam, karena itu bertentangan dengan norma-norma dan nilai yang ada di masyarakat. (am)
