SOPD Baru Kuansing Diusulkan 17 Dinas dan 5 Badan

SOPD Baru Kuansing Diusulkan 17 Dinas dan 5 Badan
ilustrasi

TELUK KUANTAN (RA) - Dari hasil rapat pembahasan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pembentukan perangkat daerah atau struktur organisasi perangkat daerah (SOPD) jumlah dinas yang diusulkan dalam OPD baru sebanyak 17 dinas dan 5 badan.

Rapat pembentukan perangkat daerah atau OPD ini dipimpin Ketua Pansus Andi Cahyadi di ruang hearing Komisi C DPRD Kuansing dihadiri anggota Pansus. Hadir dalam rapat tersebut Kepala BKD Kuansing Ramli, Kabag Hukum Irwan Nazif dan sejumlah staf, Kemarin.

Dalam rapat pembentukan OPD, Kabag Hukum Irwan Nazif menyampaikan, berdasarkan usulan kita sesuai draf ada sekretariat daerah tipe A, sekretriat DPRD tipe B dan Inspektorat tipe A.

Kemudian dinas pada OPD baru ini diusulkan menjadi 17 dinas diantaranya Dinas pendidikan, pemuda dan olahraga tipe A, Dinas kesehatan tipe A, Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang tipe A, Dinas perumahan, kawasan pemukiman dan pertanahan tipe B, Dinas sosial, pemberdyaan masyarakat dan desa tipe A.

Selanjutnya Dinas pengendalian penduduk, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tipe A, Dinas lingkungan hidup tipe A, Dinas kependudukan dan pencatatan sipil tipe A, Dinas perikanan dan ketahanan pangan tipe A, Dinas pariwisata Kebudayaan tipe A, Dinas pertanian tipe A, Dinas perhubungan tipe C.

Untuk Dinas komunikasi informatika statistik dan persandian tipe B, Dinas koperasi usaha kecil dan menengah perdagangan dan perindustrian tipe A, Dinas perpustakaan dan kearsipan tipe A, Dinas penanaman modal pelayanan terpadu dan tenaga kerja tipe A, Satuan polisi pamong praja dan kebakaran tipe A.

Sementara dikatakan Irwan, untuk badan usulan baru pada OPD ada lima, diantaranya Badan perencanaan penelitian dan pengembangan tipe A, Badan kepegawaian pendidikan dan pelatihan daerah tipe B, Badan pengelolaan keuangan dan aset daerah tipe B, Badan pendapatan daerah tipe B, dan Badan kesatuan bangsa dan poliik tipe B.

Kemudian untuk kecamatan katanya, masih tetap 15 kecamatan masuk dalam usulan OPD baru. (am)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index