RIAU (RA) - Walaupun sudah dilakukan aksi besar-besaran pada 4 November lalu terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok yang menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, tampaknya tidak berhenti sampai disitu saja. Kali ini tim advokasi pembela Al Quran (TAPA) berkomitmen mengawal kasus dugaan peninstaan agama oleh Ahok tujuannya agar hukum ditegakkan dan mendesak Ahok ditetapkan jadi tersangka.
"Kami membuat gerakan seribu advokad pembela Al Quran dan saat ini sudah bergabung hampir 500-an tim advokad yang akan mengawal proses hukum penistaan agama oleh Ahok. Target kita mengumpulkan 5000 advokad seluruh Indonesia mengawal kasus Ahok ini tujuannya agar hukum bisa ditegakkan," kata Ketua Umum tim advokasi Pembela Al Quran, Kapitra Ampera SH MH, Rabu (9/11) ketika dihubungi melalui selulernya.
Dikatakan Kapitra, dari gerakan TAPA ini pihaknya akan mengawal 11 saksi pelapor dan mengawal orang-orang yang sedang dilaporkan Ahok atas kasus penghinaan presiden RI Jokowi, seperti Ahmad Dhani, Bunyani diduga mengedit transkip pembicaraan Ahok dan orang-orang lain yang juga dilaporkan Ahok.
"Besok, Kamis (10/11) saya didampingi tim advokasi lainnya bakal melaporkan Jenifer Girsang, Trimedya Panjaitan, dan Ruhut Sitompul ke Majelis Kehormatan Dewan DPR RI karena mereka ini turut hadir saat pemeriksaan Ahok di Mabes Polri," tegasnya.
Selain itu, Kapitra juga menginginkan hukum di Indonesia ini ditegakkan tanpa tebang pilih dan jangan pandang bulu. Seandainya jika Ahok belum juga ditetapkan tersangka, maka Kapitra bersama tim akan melakukan pra-peradilan.
"Tujuannya untuk melindungi pemerintahan agar menaati hukum dan perundang-undangan karena dapat dilihat saat ini pemeritahan era Jokowi tidak steril lagi. Hal ini kita lihat saat kejadian demonstrasi 4 November lalu. Dari kejadian itu Presiden Jokowi berjanji akan menemui demontran dan ikut melakukan sholat berjamaah, tapi tidak jadi karena adanya masukan dari orang sekelilingnya," ujarnya.
Ditambahkan Kapitra, pihaknya juga sudah bertemu dengan ormas-ormas Islam seperti Muhammadiyah, NU, dan lainnya untuk persatukan persepsi tentang langkah yang akan diambil.
"Dalam gerakan ini kita tidak membenci etnis Cinta atau etnis lainnya tertentu karena negara kita melindungi seluruh masyarakatnya untuk melakukan aktivitas sesuai dengan agamanya. Namun kita juga harus saling menghargai dan tidak melakukan penistaan terhadap agama orang lain," tegasnya. (DWI)
