RAMBAH SAMO (RA) - Pembangunan Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, tahun anggaran 2015 lalu, timbulkan pro dan kontra antara sejumlah warga dan aparatur pemerintahan desa.
Informasi yang disampaikan Kepala Desa Teluk Aur, Muslim, kegiatan pembangunan desa selama tahun 2015 lalu, diakuinya sudah sesuai prosedur dan melalui musyawarah. Dimana pihaknya telah melaksanakan kegiatan pembangunan, berupa semenisasi jalan lingkungan desa dan pengadaan air bersih.
"Tahun 2015 lalu, kegiatan sudah direalisasikan, seperti semenisasi jalan di RT 07 RW 04 dan RT 011 RW 05 Dusun Aur Candra. Lalu pembangunan tangga pemandian di RT 05 RW 07 Dusun Aur Kuning, kita juga beli mesin pompa untuk air bersih di desa ini,” sebut Kades Muslim, Jumat (12/11).
Dipelaksanaan kegiatan pembangunan desa tersebut, Muslim menyatakan, pihaknya terlebih dahulu melaksanakan musyawarah dengan warga. Kemudian membentuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
“Memang sewaktu pembangunan dimulai, pendamping desa kami belum ada,” jelasnya.
Namun hal berbeda disampaikan dua perwakilan warga Desa Teluk Aur, Sudirman dan Jufrizal. Keduanya menilai, bahwa pelaksanaan kegiatan semenisasi jalan lingkungan desa termasuk tangga pemandian warga, juga pengadaan mesin untuk air bersih tersebut kurang transparan.
Karena, kepala desa selaku penanggungjawab kegiatan pembangunan tidak pernah mengikut sertakan TPK.
“Selain itu, saat pembangunan dimulai plank proyek juga tidak pernah dipampangkan. Sehingga kegiatan pembangunan tersebut kurang transparan,” jelas Sudirman dan Jufrizal.
Tambah Jufrizal lagi, dirinya sempat ikut sebagai anggota TPK. Tetapi belakangan, setelah proyek pembangunan berjalan, dirinya tidak diikutsertakan lagi.
“Kegiatan pembangunan desa tahun 2015 lalu, dilaksanakan atas kebijakan kades dan BPD. Sedangkan pembangunannya telan biaya anggaran desa sebesar Rp150 juta,” ucapnya.
Kemudian jelas Jufrizal lagi, dua minggu selesai dibangun, jalan yang disemenisasi sudah rusak. Meskipun diperbaiki ulang tetapi pembangunan tersebut tidak sesuai bestek. Sudirman juga mengungkapkan, warga sudah membuat laporan ke Inspektorat serta ke Plt Bupati Rohul, H Sukiman, atas temuan di desanya.
"Kita meminta, agar Insfektorat Rohul menindaklanjuti surat laporan warga Teluk Aur. Karena sudah empat puluh hari dilayangkan,” harap keduanya.
Sikapi pernyataan kedua orang perwakilan warga tersebut, Kades Muslim menjelaskan, untuk melaksanakan pembangunan di desa dirinya tidak dapat merangkul seluruh elemen masyarakat.
Bahkan dirinya tidak menampik, terkait persoalan tersebut itu tidak terlepas dari unsur sakit hati dari oknum yang tidak suka dengan pemerintahannya.”Janganlah cari kelemahan orang lain, namun mari kita nersama- sama membangun desa ini agar lebih maju lagi,” ajaknya. (Lim/Man)
