BENGKALIS (RA) - Bupati Bengkalis Amril Mukminin bersama Ketua DPRD Bengkalis H Heru Wahyudi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2016.
Penandatanganan memornadum of understanding (MoU) KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2016 tersebut dilaksanakan di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Selasa 15 Nopember 2016.
Ketua DPRD Bengkalis H Heru Wahyudi mengatakan rasa optimismenya APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2016 dapat diketuk palu alias disahkan di penghujung tahun 2016 ini dan berharap kepada Pemkab untuk segera menyampaikan KUA –PPAS ini nantinya.
Selain itu Heru juga mengharapkan kepada Pemkab Bengkalis melalui SKPD untuk bisa menggali potensi daerah yang ada seperti pajak, retribusi dan lainnya agar bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tidak bergantug lagi kepada APBD.
“Pada hari ini kita tidak bisa lagu bergantung terhadap APBD dan kita harus bisa menggali potensi lainnya untuk bisa dijadikan sumber PAD dan ini harus menjadi perhatian kita semua,” ujar Heru.
Sementara itu Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengatakan dalam konteks perubahan kebijakan umum dan perubahan KUA PPAS Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2016 , asumsi yang mendasarinya adalah adanya penurunan pendapatan daerah terutama yang bersumber dari dana perimbangan, kemudian adanya penambahan alokasi belanja dan perubahan penerimaan pembiayaan daerah.
Selain itu pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp 216.925.302.569,00 dari sebelumnya sebesar Rp 4.006.432.501.757,53 menjadi rp3.789.507.199.188,53 , penurunan pendapatan ini berasal dari menurunnya dana perimbangan yang bersumber dari bagi hasil sebesar Rp 260.314.171.557,00 dan peningkatan pada lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 30.805.368.988,00, serta pendapatan asli daerah sebesar Rp12.583.500.000.
“Belanja daerah mengalami perubahan dari sebelumnya Rp 4.478.523.406.465,44, menjadi Rp 4.056.177.963.166,58, atau menurun sebesar Rp 422.345.443.298,86, yang terdiri dari penurunan belanja tidak langsung Rp 40.085.700.635, dan belanja langsung Rp 382.259.742.663,85,” jelas Bupati.
Untuk pembiayaan daerah juga mengalami perubahan , silpa yang sebelumnya sebesar Rp 481.464.318.349,91 setelah diaudit oleh BPK perwakilan Riau menjadi Rp 280.383.249.620,05, atau berkurang Rp 201.081.068.729,86 .Pengeluaran pembiayaan daerah mengalami perubahan dari Rp 9.373.413.642,00 menjadi Rp 13.712.485.642,00, atau meningkat sebesar Rp 4.339.072.000,00 .
“Dari rincian tersebut, total Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2016 adalah sebesar Rp 4.056.177.963.166,58, atau berkurang sebesar RP 422.345.443.298,86 dari sebelumnya Rp 4.478.523.406.465,44,” kata Bupati lagi.
Dalam acara tersebut juga dihadiri wakil Ketua DPRD Bengkalis Zuhelmi, anggota DPRD, Sekda Kab Bengkalis dan sejumlah kepala SKPD. (putra)
