Enam Tersangka Multimedia Disdik Pelalawan Ditahan

Tersangka TFJ Minta Jaksa Seret Kontrakor

Tersangka TFJ Minta Jaksa Seret Kontrakor
Ditahan - Enam tahanan Kejari Pelalawan yang terlibat kasus korupsi Multimedia Pendidikan tahun 2007, digiring ke mobil tahanan, Kamis (24/11). Foto :
PANGKALANKERINCI (RA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, akhirnya menahan enam tersangka kasus korupsi Multimedia Dinas Pendidikan (Disdik) Pelalawan tahun 2017, Kamis (24/11).
 
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Tety Syam, SH menunjukkan taringnya bertugas di negeri berjulukan Tuah Negeri Seiya Sekata. Belum genap satu bulan dilantik, enam tersangka kasus korupsi multimedia di lingkungan Dinas Pendidikan Pelalawan ditahan.
 
Enam tersangka dalam kasus ini yakni TFJ sebagai mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) saat itu. Kemudian LE, WI, HM, dan KH sebagai pengawas dan PPTK. Serta BA yang sebelumnya menjabat PPK.
 
Keenam para tersangka datang ke kantor Kajari Pelalawan yang terletak di SP 6 kecamatan Pangkalan Kerinci sekitar pukul 09.00 WIB. Ke-enam tersangka yang didampingi penasehat hukum menjalani pemeriksaan di ruang seksi pidana khusus.
 
Masing-masing para tersangka, terlihat begitu tenang menjalani pemeriksaan kurang lebih lima jam. Akhirnya, sekitar pukul 15.00 WIB para tersangka resmi menanda tangani surat penahanan dan seterusnya di angkut ke rumah tahanan yang berada di Pekanbaru.
 
Kajari Tety Syam kepada awak media menjelaskan bahwa alasan penahanan ini adalah menuntas tunggakan kasusu hukum dilingkungan Kajari Pelalawan.
"Penahanan tersahadap para tersangka, selain berkasnya sudah lengkap juga menuntaskan tunggakan kasus hukum," jelasnya dikutip dari riauterkini.com.
 
Sementara itu, salah satu tersangka TFJ mengaku tabah menjalani kasusnya hingga ditahan di Rutan. Namun ada satu hal yang selama ini yang tidak berkenan dihati TFJ sejak kasus korupsi menjerat dirinya ditangani jaksa. Hingga kini penegak hukum belum menyentuh kontraktor pelaksana proyek Mutimedia Pendidikan.
 
"Pemborongnya namanya Rahmat, pemilik percetakan Media Riau. Nama perusahaannya PT Bina Utama. Mengapa sampai sekarang belum ditetapkan tersangka. Dia yang mengetahui proyek ini," beber TFJ.
 
Abang kandung mantan Bupati Pelalawan Tengku Asmun Jaafar ini, meminta wartawan mengekspos pernyataannya. Sekaligus mendesak jaksa menyeret sang kontraktor yang merupakan keturunan Tionghoa itu.(yah/*)
Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index