Garap Gadis di Kebun Sawit, Remaja Dipolisikan

Garap Gadis di Kebun Sawit, Remaja Dipolisikan
ilustrasi

TELUK KUANTAN (RA) - DA (16) warga Desa Simpang Raya Kecamatan Singingi Hilir harus berurusan dengan Polisi. Pasalnya, yang bersangkutan melakukan tindakan pencabulan terhadap K (16) juga warga desa yang sama. Tak terima atas perlakuan pelaku kepada korban, kasus ini dilaporkan orang tua korban ke Polisi.

Menurut kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang melalui Kasubag Humas, AKP Lumban G Toruan dalam rilisnya kepada wartawan, Senin (28/11) siang, peristiwa ini terjadi pada hari Kamis pada bulan Oktober. "Tanggalnya korban tidak ingat tapi hari Kamis bulan Oktober," ujar Lumban.

Saat itu jelas Lumban, korban sedang berada di lapangan volly TSM F2 Desa Simpang Raya, tiba-tiba pelaku datang menghampiri korban. Dan pelaku meminjam HP kepada korban. Namun korban tidak mau memberikan HP, lalu pelaku mengajak korban ke kebun sawit di Desa Sungai Buluh.

Setelah sampai di kebun sawit, kata Lumban, korban turun dari sepeda motor dan pelaku kembali meminjam HP dan saat itu korban memberikan kepada pelaku. Kemudian pelaku meminta korban tidur di tanah tetap korban menolak, lalu pelaku memaksa dengan kata-kata "ayo cuman sebentar aja".

Ayah korban baru mengetahui kejadian ini pada hari Minggu (27/11) sekira pukul 19.00 WIB, dan pada pukul 03.00 dini hari Senin (28/11) langsung melaporkan ke Polsek.

"Kita minta orang tua selalu mengawasi anak-anak mereka, dan juga kepada siapa saja untuk waspada agar terhindar dari aksi kejahatan," pungkasnya. (am)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index