Enam Juta Batang Rokok dan 26 Ribu Botol Miras Dimusnahkan Bea Cukai Riau dan Sumbar

Enam Juta Batang Rokok dan 26 Ribu Botol Miras Dimusnahkan Bea Cukai Riau dan Sumbar
pemusnahan bb oleh bea cukai

PEKANBARU (RA) - Bea Cukai Riau dan Sumatera Barat musnahkan barang hasil pencegahan dan penindakan Rabu (30/11).

Dalam pemusnahan ini enam juta batang rokok dan 26 ribu botol minuman yang mengandung etil alkhohol, turut di musnahkan dengan cara dibakar dan digiling menggunakan alat berat.

Pemusnahan dilaksanakan di lapangan samping markas Batalyon Komando Paskhas 462, Jalan Inpres, Pekanbaru.

Kepala Kanwil BC Riau dan Sumbar, Yusmariza, mengatakan, sebagian besar barang yang dimusnahkan berasal dari Riau.

“Paling banyak hasil tegahan dan penindakan barang-barang yang dibawa dari Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau,” terang Yusmariza.

Modus pelaku menurut Yusmariza dengan memutus komunikasi dan informasi.

“Jadi yang mengangkut barang tidak mengetahui siapa pemilik dan siapa yang akan menjemput barang,” ujar Yusmariza.

Perkiraan nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 14 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 3 miliar lebih. (BS)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index