PEKANBARU (RA) - Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki Pekanbaru, terpaksa melakukan koordinasi dengan Polsek Kandis dan Polsek Minas, Siak untuk menangkap pelaku curanmor yang beraksi di Pekanbaru. Alhasil, satu orang pelaku bernama Imron Agus (21) bersama satu unit sepeda motor curian jenis Yamaha Mio GT warna merah BM 6062 AK.
Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki, Ipda Noki Loviko menjelaskan, bahwa peristiwa curanmor terjadi pada hari Selasa (29/11) pukul 07.00 WIB.Pelaku berhasil mengambil sepeda motor Mio GT milik Yuli Marga (52), ketika berhenti di warung kopi Jalan Riau ujung, Air Hitam, Payung Sekaki, Pekanbaru.
"Korban pulang dari pasar, singgah diwarung kopi miliknya dengan meninggalkan kunci dikontak sepeda motor yang dilihat oleh pelaku," ujar Noki, Rabu (30/11) malam kepada RiauAktual.com.
Melihat adanya kesempatan itu, dua orang pelaku segera beraksi mengambil sepeda motor dengan cara didorong lebih kurang 100 meter barulah dihidupkan oleh pelaku. Diketahui sepeda motor hilang, korban membuat laporan ke Polsek Payung Sekaki.
"Kita dapat petunjuk dari korban, dua orang pelaku kabur ke arah Jalan Riau menuju arah Minas," jelasnya.
Bersama Kapolsek Payung Sekaki, AKP Benny Syaf dan Kanit Reskrim beserta anggota Opsnal melakukan pengejaran terhada pelaku. Untuk melakukan pengejaran, Polsek Payung Sekaki koordinasi dengan Polsek Minas dan Kandis menangkap pelaku. Sekitar pukul 17.00 WIB, didapat informasi dari Polsek Kandis bahwa tersangka Imron telah diamankan sesuai sepeda motor yang dicuri tersebut.
"Kami langsung bergerak ke Polsek Kandis menjemput tersangka," ujar Noki.
Namun, setelah dilakukan koordinasi ternyata tersangka Imron tidak bisa ditangani oleh Polsek Payung Sekaki lantaran tersangka merupakan DPO Polsek Kandis dalam kasus yang sama.
Sedangkan rekan tersangka bernama Wahyudi, sebelumya telah ditangkap Polsek Kandis, yang perkaranya sudah masuk tahap satu.
"Penyidikan kasus tersangka Imron dilanjutkan oleh Polsek Kandis," sebut Noki.
Tak sampai disitu, pihaknya juga melakukan pengembangan diwilayah hukum Polsek Payung Sekaki karena tersangka Imron sudah dua kali beraksi di kos-kosan Universitas Tabrani Jalan Riau Pekanbaru.
Namun demikian, atas kebijakan Kapolsek Payung Sekaki pada hari Kamis (1/12) tersangka Imron akan dibawa ke Pekanbaru untuk dilakukan pengembangan. Dan barang bukti satu unit sepeda motor saat ini diamankan di Polsek Payung Sekaki guna untuk proses lebih lanjut.
"Tersangka Imron sudah 15 TKP diwilayah Kandis. Di Pekanbaru ada dua yang mesti kita kembangkan lagi," sebutnya, seraya menyebut tidak menutup kemungkinan, tersangka Imron memiliki jaringan curanmor di Kota Pekanbaru dan sering beraksi dikos-kosan. (BS)
