PEKANBARU (RA) - Masyarakat kota Pekanbaru, terus saja melaporkan dan mengeluhkan tempat pijit plus-plus kepada kalangan DPRD. Hampir semua kecamatan, didapati tempat tersebut.
Tempat-tempat pijat plus-plus ini sangat mudah didapatkan, dan modus macam-macam. Lokasinya ada diruko-ruko, maupun diperumahan.
Untuk itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono ST mengimbau, RT dan RW bisa mengawasinya. Dan untuk penindakannya laporkan kepada Satpol PP.
"Untuk pengawasannya ke RT RW, dan untuk penindakan dari Satpol PP. Jadi harus ada koordinasi. Apabila sudah ketahuan dan terbukti harus ditindak, agar tidak mengotori wilayah tersebut," kata Sigit, saat berbincang bersama wartawan, Kamis (01/12).
Politisi Partai Demokrat ini pun mengatakan, banyak laporan dari masyarakat, bahwa tempat pijat banyak disinyalir sebagai tempat prostitusi terselubung.
Untuk itu disarankan, baik pengawasam dari RT/RW, dari Satpol PP sangat di harapkan. Kepada pengusaha tempat pijit juga, diminta untuk berusaha dengan benar. "Jangan rusak Pekanbaru ini dengan usaha yang dibuka dengan modus pijat plus-plus itu," harapnya.
Ditegaskannya, apabila ada oknum aparat pembeking usaha plus-plus, Sigit menegaskan harus segera ditindak. "Laporkan, supaya diberi tindakan tegas oleh pimpinan mereka," tuturnya. (DWI)
