DUMAI (RA) - Tim Buser Polres Dumai telah melakukan pengamanan satu unit mobil kontainer bernomor polisi B 9179 KXS milik PT. Bahtera Surya Cargo yang sarat bermuatan minuman keras (Miras) berbagai merk asal luar negeri.
Mobil kontainer yang bertempelkan stiker CV. Narodo Japura Lirik jasa angkutan darat bergambar infantri tersebut, diamankan di jalan lintas Dumai - Pakning atau di Desa Selinsing Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Sabtu (3/12) sekitar pukul 02.00 WIB dinihari kemarin.
Miras yang diseludupkan dari Malaysia ke Dumai itu terdapat berbagai merk, seperti Contru, Gordon, dan Red Label. Miras dengan kadar Alkohol diatas 40 persen tersebut, rencananya akan dibawa keluar daerah Dumai.
Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP. Juper membenarkan adanya penangkapan satu unit mobil kontainer yang bermuatan Miras oleh pihaknya. "Benar kita telah menangkap satu unit mobil kontainer bermuatan Miras dengan berbagai jenis merk. Miras itu diseludupkan dari Malaysia dan masuk ke Dumai melalui pelabuhan - pelabuhan tikus yang ada," ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (3/12).
Saat disingung berapa botol jumlah Miras yang angkut mobil kontainer tersebut, Juper menjawab belum mengetahuinya. "Belum tahu berapa botol jumlah Miras yang ada dalam kontainer itu, karena kami belum sempat menghitungnya," sebutnya.(rel)
Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
