PEKANBARU (RA) - Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru, Arifin HR SH, mengakui kesulitan mencegah truk bertonase besar melintas di Jalan HR Soebrantas, Panam, Pekanbaru.
Selain terkendala infrastruktur, ia juga mengaku terbentur oleh peraturan yang ada, mengingat jalan HR Soebrantas merupakan jalan milik pemerintah provinsi Riau.
"Kita serba salah dalam menertibkan, itu wilayah jalan merupakan milik provinsi. Begitu kita mau ambil tindakan nanti ada yang tersinggung, karena itu bukan wilayah Dishub Pekanbaru. Jadi kita serba salah," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (06/12).
Dikatakan Arifin juga, truk berlalu-lalang masuk di dalam kota seperti di Panam di jam padat kendaraan disebabkan juga karena aturan yang belum sempurna. Termasuk juga dalam pemeliharaan jalan tersebut.
"Jadi ada yang tidak singkron. Makanya kita berharap, pihak kepolisian juga mengambil sikap," tuturnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga, berharap, Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemerintah Provinsi Riau bisa duduk semeja menyelesaikan persoalan truk yang melintas di HR Soebarantas.
"Saya rasa ini perlu keputusan cepat, karena menyangkut keselamatan. Jangan sampailah korban terus berjatuhan di jalan tersebut. Pemerintah jangan diam seperti sekarang kasian masyarakat disana," pungkasnya. (DWI)
