BENGKALIS (RA) - Kejaksaan Tinggi Riau, Rabu (7/12) memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Bengkalis karena dinilai berprestasi dalam mewujudkan Program optimalisasi dan kualitas penanganan perkara tindak pidana umum dan tindak pidana korupsi tahun 2016.
Kajari Kabupaten Bengkalis, Rahman Dwi Saputra, ketika dihubungi menyebut prestasi ini karena penanganan perkara tindak pidana khusus yang meliputi Penyidikan, Penuntutan, eksekusi dan penyelamatan kerugian negara pada tahun 2016 sukses dilakukan.
"Alhamdullilah ya, untuk pidana khusus Kejaksaan Negeri Bengkalis Raih peringkat II, peringkat pertama di raih oleh Rokan Hilir. Tapi untuk tindak pidana umum Kejaksaan Negeri Bengkalis meraih peringkat pertama dari 12 kabupaten /kota se provinsi Riau," ungkapnya.
Kedepan Kejari Bengkalis berharap, adanya kerjasama dan dukungan dari berbagai kalangan baik masyarakat dalam memberikan laporan dan pengaduan kepada Kejaksaan.
"Kita akan berusaha bekerja sesuai kemampuan, dan tentunya dengan semaksimal mungkin. Menghindari kegaduhan, serta mempercepat penyelesaian kasus," pungkasnya. (PUT)
