TEMBILAHAN (RA) - Dengan membawa atribut bertuliskan cabut Izin PT SAL, ratusan warga Desa Pungkat, Kecamatan Gaung menggelar demontrasi ke kantor Bupati Inhil, Kamis (8/12). Hal ini dikarenakan masyarakat menilai PT SAL telah merusak ekosistem lingkungan di desa meraka.
Menggunakan beberapa unit speedboat, ratusan massa yang datang dari Desa Pungkat merapat di pelabuhan di depan RSUD Puri Husada Tembilahan. Massa kemudian mengadakan longmarch ke kantor Bupati Inhil. Di depan kantor Bupati, massa menuntut Pemkab Inhil untuk mencabut izin PT SAL.
"Kami menuntut pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mencabut izin PT SAL, karena telah merusak ekosistem lingkungan di desa kami," teriak Asmar, tokoh masyarakat Pungkat saat menyampaikan tuntutannya.
Ia juga menyampaikan, keberadaan perusahaan sawit tersebut telah menimbulkan mudharat bagi masyarakat dan lingkungan hidup di desa mereka. "Kebun kami rusak karena kawasan hutan rusak akibat pembukaan kawasan hutan oleh PT SAL," ujarnya.
Sayangnya, kedatangan ratusan masyarakat yang ingin langsung menyampaikan aspirasinya kepada Bupati Inhil HM Wardan gagal terwujud. Kepala Kesbangpol Inhil, Darussalam yang menemui massa menyampaikan jika Bupati Wardan saat ini tidak berada di tempat karena sedang berada di Pekanbaru.
Kemudian, Kepala Kesbangpol mengajak massa untuk berdialog diruangan. Ajakan tersebut ditolak massa, karena mereka hanya ingin menyampaikan aspirasi langsung kepada bupati. Karena tidak ditemui bupati, maka massa langsung membubarkan diri dengan tertib.(suf)
