TELUK KUANTAN (RA) - Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing), mengaku kesulitan dalam memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terkhusus di aliran Sungai Kuantan. Sebab, minimnya sarana prasana (sapras) untuk menertibkan PETI.
Hal ini diakui oleh Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, SIk MH, Senin di Teluk Kuantan. "Perahu karet dan pompong tak ada, gimana kita bisa maksimal dalam memberantas PETI," ujar Dasuki.
Saat melakukan operasi penertiban PETI di Sungai Kuantan, lanjut Dasuki, polisi hanya bisa mengusir pelaku. Namun tak mampu mengejar para pelaku yang berada di tengah sungai. "Ketika kita datang, mereka langsung kabur. Setelah kita pergi, pelaku balik lagi," ujar Dasuki.
Dengan kondisi seperti ini, Polres Kuansing sangat membutuhkan dukungan dari Pemkab Kuansing. Namun sayangnya, Dasuki mengaku sampai saat ini belum ada dukungan dari pemerintah dalam memberantas PETI.
"Kita punya keterbatasan dan dukungan Pemda sangat diharapkan. Padahal sudah dua kali saya sampaikan ke bupati, jawabnya hanya lupa. Kita harap, Pemda mau sama-sama memberantas PETI," ucap Dasuki.
Menurut Dasuki, pemberantasan PETI bukan hanya tanggungjawab kepolisian semata. Tapi semua pihak, terutama Pemda yang punya visi misi pembangunan berwawasan lingkungan.
"Ini tidak, seolah persoalan PETI ini dosanya Kapolres. Mari sama-sama kita tertibkan aktivitas ilegal ini, supaya lingkungan tetap terjaga," pungkas Dasuki. (am)
