Pelaku Perampasan Dengan Menggunakan Senjata Api Berhasil Dibekuk Polresta Pekanbaru

Pelaku Perampasan Dengan Menggunakan Senjata Api Berhasil Dibekuk Polresta Pekanbaru
barang bukti

PEKANBARU (RA) – Berawal dengan ditangkapnya Arif Wicaksana Berakhir pula lah pelarian Rahmadani alias Dani (40) setelah berhasil menjarah tas korbannya dengan cara menodongkan senjata api (senpi) kearah korban pada tanggal (22/11) lalu.

Pelarian Dani dihentikan oleh Tim Opsnal Polresta Pekanbaru Minggu malam lalu (11/12) di tempat persembunyiannya yang berada di jalan Harapan raya Kecamatan Bukit raya.

Kasat reskrim Polresta Pekanbaru kompol Bimo Ariyanto, Selasa (13/12) menjelaskan kronologis kejadian perampokan yang dilakukan Dani, “pada saat itu Korban yang bernama Rahmawati butar-butar ditodong senjata oleh tersangka (dani) saat korban akan memarkirkan mobilnya di jalan Amal Kelurahan delima Kecamatan Tampan"

 
“Niat pelaku hendak mengambil uang yang baru saja ditarik korban dari salah satu ATM. Namun isi tas yang dirampasnya hanya handphone dan surat penting lainnya," Jelas Bimo.

Dari laporan korban, polisi dari Polresta Pekanbaru kemudian melakukan penyelidikan. Kurang dari sebulan kerja keras Reskrim Polresta akhirnya membuahkan hasil.

“Dari pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya pada tanggal 22 November lalu. Tersangka mengaku menjalankan aksinya berdua dengan rekannya Arif Wicaksana yang sudah terlebih dahulu ditahan di Mapolresta,” terang Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto. (BS)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index