Polda Riau Bekuk 2 Pengedar Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 1,5 M

Polda Riau Bekuk 2 Pengedar Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 1,5 M
Kapolda Riau Brigjen Pol Zulkarnain didampingi Dir Resnarkoba Kombes Pol Haryono serta Kabid Humas AKBP Guntur Aryo Tejo ekspos penangkapan narkoba,
PEKANBARU (RA) - Sebanyak 8.000 butir pil ekstasi dan 759 Gram sabu-sabu senilai Rp 1,5 miliar berhasil diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkona) Polda Riau, Senin (12/12) lalu.
 
Kapolda Riau Brigjen Pol Zulkarnain didampingi Dir Resnarkoba Kombes Pol Haryono serta Kabid Humas AKBP Guntur Aryo Tejo, Selasa (13/12) menjelaskan sebanyak 8.000 butir dengan harga sekitar Rp 800 juta produk China masuk via Malaysia, dan sabu seberat 759 gram nilainya setara sekitar Rp 750 juta total jumlah keduanya sekitar Rp1,5 miliar.
 
"Barang bukti narkoba ini diamankan dari seorang warga Madura yang berperan sebagai supir berinisial MH bersama rekannya Hafis yang saat ini dirawat di rumah sakit karena luka tembak yang didapatkan tersangka disaat melakukan perlawanan," ujar Kapolda.
 
Brigjen Zulkarnain juga menambahkan para tersangka jaringan internasional karena barang bukti berasal dari Luar negari. Satu butir ekstasi itu untuk satu orang berarti yang tertangkap ini untuk 8.000 orang. Sedangkan sabu bisa dimakan oleh 3.200 orang ini bahayanya bagi pemakainya.
 
"Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada polisi. Dan terimakasih juga kepada wartawan yang sudah membantu tugas polisi menyiarkan berita," ujar Kapolda Riau.(BS)
Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index