ASN Dibolehkan Ikut Kampanye Pilkada Pekanbaru

ASN Dibolehkan Ikut Kampanye Pilkada Pekanbaru
Ilustrasi
PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar rapat koordinasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), di aula Kantor Walikota, Kamis (15/12). Adapun salah satu yang dibahas dalam rapat tersebut adalah tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang boleh ikut kampanye.
 
Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Pekanbaru, Azwan mengatakan, rapat koordinasi tersebut, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Walikota sudah keluar Nomor 570 Tahun 2015 tentang pembentukan tim des Pilkada. Dimana  tim sudah mulai bekerja sejak SK ini dikeluarkan.
 
"Tugas tim ini untuk melakukan pengawasan, pelaporan dan evaluasi seluruh rangkaian Pilkada di Pekanbaru termasuk kampanye. Kalau ada ditemukan persoalan maka akan dilaporkan. Kita akan melaporkan juga berjenjang, kepada gubernur lalu ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," kata Azwan.
 
Menurut Azwan, rapat yang dilakukan hari ini dikarenakan ada mis persepsi, mis komunikasi antara panwaslu, KPU dan petugas tim des di lapangan terkait dengan Alat Peraga Kampanye (APK) di lapangan.
 
"Dengan ada rapat koordinasi ini, maka kita berharap tidak ada lagi tindakan panwaslu yang serta merta dalam tanda kutip sepertinya arogan. Itu masuk ke ruangan membongkar lambang-lambang daerah yang sampai sekarang masih dibenarkan. Itu yang selama ini terjadi," jelasnya.
 
Dia juga menuturkan, petugas dari tim des pilkada ini, akan turun ke lapangan menggunakan surat tugas, kemudian ada atributnya.
 
"Nanti yang tidak memahami kok ada ASN disini. Ternyata ASN juga boleh ikut kampanye. Kampanye kan merupakan hak dari warga negara," sebutnya.
 
Jadi, lanjut Azwan, ASN jangan ragu dan mempersilahkan ASN untuk ikut kampanye asalkan tidak mengajak orang-orang untuk mendukung salah seorang calon.
 
"Silahkan saja ikut kampanye. Yang tidak boleh itu mengajak kawan-kawannya atau siapa saja memihak kepada salah satu," tutupnya.(yan)
Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index