PEKANBARU (RA) - Guna menyalurkan hak suara pada Pilkada Kota Pekanbaru tahun 2017 mendatang. Dinas Pendidikan(Disdik) Kota Pekanbaru sudah bekerjasama dengan KPU Pekanbaru untuk memberikan penjelasan kepada pemilih pemula yang mayoritas pelajar kelas akhir atau kelas tiga ditingkat SMA sederajat.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal, ketika ditemui di aula kantor Walikota, Kamis (15/12) mengatakan bahwa pihaknya sudah bekerjasama dengan KPU terkait pemilih pemula ini. Namun yang menjadi kendala adalah para pemilih pemula ini rata-rata belum memiliki identitas berupa kartu tanda penduduk (KTP).
"Memang kebanyakan dari pemilih pemula belum ada KTP dan melakukan perekaman e-ktp. Untuk itu, kita saat ini bersama Disdukcapil dan KPU tengah bekerjasama untuk mencarikan solusi dari persoalan tersebut," ujarnya.
Jamal menambahkan, pemilih pemula ini perlu diberikan pengetahuan tentang politik. Sehingga kedepannya mereka mau menyalurkan hak suaranya dalam menentukan pemimpin. Untuk itu, pihaknya juga memberikan ruang dan tempat kepada KPU untuk bersosialisasi kepada seluruh siswa.
"Dengan adanya pengetahuan ini, maka mereka mau menyalurkan hak suaranya untuk menentukan masa depan kota Pekambaru," paparnya.
Ketika ditanya jumlah anak didik yang sudah masuk 17 tahun atau pemilih pemula, Jamal mengaku jika dirinya tidak tahu, karena Disdik sifatnya hanya memfasilitasi saja.
"Kita sifatnya hanya menyediakan tempat untuk sosialisasi KPU kepada para pemilih pemula. Jadi yang lebih tahu itu KPU atau Disdukcapil," katanya lagi.
Meskipun blangko E-ktp saat ini tengah kosong di Disdukcapil. Jamal berharap agar SKPD terkait bisa mencari solusinya. Apakah bisa menggunakan identitas sementara atau sebagainya. Sehingga pemilih pemula ini bisa menyalurkan suaranya.
"Kita berharap Disdukcapil bisa memberikan surat keterangan bahwa si pemilih pemula sudah cukup umur dan ktpnya dalam proses pencetakan, sehingga semua pemilih pemula bisa menyalurkan hak suaranya,"tutupnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Baharuddin mengakui jika blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) kosong.
"Permintaan pembuatan KTP sudah menumpuk. Meski demikian, pihaknya tetap memberikan surat keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan benar warga Pekanbaru dan sudah terdata. Sedangkan KTP nya dalam proses pencetakan, sehingga dia bisa menggukan surat itu sebagai pemilih pemula," jelasnya.(yan)
