Riauaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengukuhkan tim sapu bersih (Saber) pungutan liar (Pungli). Tim Saber Pungli sendiri akan dikomandoi oleh Plt Walikota Pekanbaru, Edwar Sanger. Dengan satuan kerja (Satker) yang bertanggunjawab diserahkan kepada Inspektorat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal menyatakan dukungan atas akan dikukuhkannya tim Saber Pungli oleh Pemko Pekanbaru tersebut.
"Tantunya kita sangat mendukung akan dibentuknya tim Saber Pungli oleh Pemko, apalagi ini adalah perintah presiden. Mulai dari pusat hingga kebawah untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli dan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," ucap Nofrizal, Minggu (22/1).
Nofrizal juga menyampaikan bahwa konotasi Pungli sejauh ini bisa terjadi pada pelayanan ataupun pada pekerjaan. Karena pelayanan dan pekejaan sangat beda tipis disitu bisa terjadi Pungli.
"Jika di pelayanan inilah yang selama ini menjadi permainan apalagi dalam peroses pengurusan perizinan dengan bermacam-macam cara dilakukan, tindakan Pungli bisa dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) langsung atau pihak ketiga dengan dalih ini menggunakan persyaratan tertentu yang nilainya tidak bisa kita tentukan tergantung kesepakatan. Pungli yang terjadi pada pekerjaan, tentunya ini harus dilakukan penindakan nantinya jangan hanya yang kecil-kecil saja di tindak, seperti halnya dalam pembangunan proyek disitu bisa terjadi Pungli, ini yang harus dapat diantisipasi," ujarnya.
Untuk itu, ketua fraksi PAN DPRD Pekanbaru ini juga berharap kepada tim Saber Pungli nantinya bisa bekerja dengan maksimal dan jeli, disaat tingginya biaya oprasional diikuti dengan rendahnya kualitas suatu proyek, itu tentunya tidak terlepas dari Pungli yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Sudah menjadi rahasia umum pekerjaan-pekerjaan seperti itu jauh yang diinginkan kualitas terhadap keinginan masyarakat.
"Jika Saber Pungli bisa dilaksanakan dan bekerja secara maksimal serta profesional maka proyek-proyek yang tidak sesuai ketentuan bisa ditindak. Tim Saber Pungli harus bekerja, saat ini banyak yang dikeluhkan masyarakat hanya terhadap Pungli dengan nilai yang kecil-kecil namun yang nilainya besar dibiarkan begitu saja. Tim nantinya harus dinilai dalam 100 hari kerja agar tempat-tempat yang biasa terjadi Pungli terutama pada tempat-tempat 'basah' dapat diteratasi," pungkasnya. (DWI)
