DPRD Minta Pemko Pekanbaru Tindak Tegas Warnet yang Membandel

DPRD Minta Pemko Pekanbaru Tindak Tegas Warnet yang Membandel
Riauaktual.com - Keberadaan warung internet (warnet) yang buka hingga dini hari banyak ditemukan dibeberapa tempat yang ada di Kota Pekanbaru, diantaranya yang berada di Jalan Suka Karya dan Jalan Delima Panam. Tidak patuhnya pengusaha warnet terhadap jam oprasional yang telah diperbolehkan dan ditentukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saat ini, sehingga banyak dikeluhkan oleh masyarakat.
 
Salah seorang warga yang berada di Jalan Suka Karya mengeluhkan akan situasi seperti ini, banyaknya usaha warnet yang buka hingga dini hari membuat ketidak nyamanan warga dalam beristrahat, ditambah lagi banyaknya anak-anak usia sekolah yang selalu menghabiskan waktu di warnet.
 
"Bukanya warnet hingga tengah malam sangat mengganggu kami, terutama bagi waga sekitar. Coba lihat kalau malam hari anak-anak usia sekolah yang selalu memenuhi warnet hingga tengah malam, ini tentunya tidak baik," ujar Cahya Murni, kepada wartawan, Rabu (25/1).
 
Menanggapi banyaknya keluhan dari masyarakat tersebut, anggota DPRD Kota Pekanbaru, Mulyadi, meminta Pemko Pekanbaru dalam hal ini Satpol PP Pekanbaru untuk menindak perngusaha-pengusaha warnet yang membandel, membuka usahanya hingga tengah malam.
 
"Satpol PP harus melakukan tindakan tegas karena warnet termasuk dalam Perda hiburan yang hanya boleh buka hingga pukul 22.00 WIB, apa bila mereka buka melewati waktu yang telah ditentukan ini harus ditindak," ujar Mulyadi Amd, Rabu (25/1).
 
Lebih lanjut Mulyadi menyampaikan saat ini banyaknya warnet-warnet yang ada di Kota Pekanbaru yang buka hingga pagi hari. Ini tentunya membuat masyarakat sekitar menjadi resah akan hal tersebut. Dia juga berharap Satpol PP hendaknya berkoordinasi dengan kecamatan, kelurahan dan RT/RW untuk membuat surat edaran kepada pengusaha-pengusaha warnet, agar tutup sesuai waktu yang telah ditentukan.
 
"Jika mereka tidak mengindahkan maka bisa ditutup paksa, jika Satpol PP tidak bisa untuk itu berikan wewenang kepada warga untuk menutup paksa seluruh warnet yang melanggar jam oprasional. Karena dampak negatif dari warnet yang buka hingga pagi sangat dirasakan masyarakat," tandasnya.
Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index