Sampah Seharusnya di Kelolah Dinas Lingkungan Hidup

Sampah Seharusnya di Kelolah Dinas Lingkungan Hidup
ilustrasi

Riauaktual.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Inhu, Ir Selamat MM mengatakan bahwa pengelolaan sampah saat ini masih di kelolah di Dinas Pekerjaan umum (PU) Pemerintah Kabupaten Inhu.

''Sementara sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 penhelolaan sampah harus di tangani Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Inhu,'' ujarnya kepada wartawan, hari ini.

Ia menegaskan,untuk pengelolaan sampah di Inhu nantinya akan berkoordinasi dengan pihak instansi terkait guna kebersihan wilayah Kabupaten Inhu.

Kita nanti melakukan rapat dengan pihak instansi terkait pemerintah Inhu,para camat di 14 Kecamatan,dan aparat desa dengan tujuan pengelolaan sampah yang di kantor kantor pemerintahan,di sekolah-sekolah dan sampah masyarakat.

Pengumpulan sampah ini ada petugasnya dan koordinator sebab sampah tersebut selain kebesihan dan juga pemasukan PAD nanti.

Sebab sampah ini dikumpulkan di Tempat Penampungan Akhir (TPA) yang ada di pematang reba untuk diaur ulang menjadi pupuk organik guna menjadi nilai tambah terhadap daerah kata Selamat.

Ia menambahkan, program Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Inhu tahun ini mengadakan perlombaan pengelolaan sampah disekolah sekolah dan di tempat lainnya dengan tujuan kebersihan lingkungan dan sampah supaya menjadi nilai tambah ekonomi nantinya. (Obe)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index