Seleksi PTP Pekanbaru, Masih Belum ada Kejelasaan

Seleksi PTP Pekanbaru, Masih Belum ada Kejelasaan
ilustrasi

Riauaktual.com - Hingga saat ini jadwal seleksi Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yakni 5 Jabatan yang masih di jabat Pelaksana Tugas (Plt) belum juga mendapat kejelasan.
    
Plt Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru, Masriyah kepada wartawan Senin (13/2) menjelaskan, bahwa pihaknya saat ini sudah mengusulkan lima nama yang masuk dalan tim Panitia Seleksi (Pansel) ke PJ Walikota Pekanbaru
    
"Nama-namanya sudah kita usulkan ke pak PJ, sekarang sedang diproses. Kita masih menunggu persetujuan pak PJ. Kalai PJ setuju nanti langsung dikeluarkan SKnya," kata Masriah.
    
Disinggung siapa-siapa saja lima nama anggota tim pansel yang diusulkan ke PJ Walikota tersebut, Masriah enggan membeberkan secara jelas. Ia hanya menyebut bahwa dua dari lima nama yang diusulkan adalah pejabat dilingkungan Pemko Pekanbaru, sementara tiga lagi adalah kalangan akademisi dan praktisi.
   
"Sesuai ketentuan kan memang seperti itu komposisinya. Dari internal 40 persen dan dari ekternal itu 60 persen. Tapi siapa-siapa orangnya, belum bisa kita sebutkan, tunggulah dulu, nanti kalau sudah di setujui pak PJ baru kita sampaikan," bebernya.
    
Jika usulan nama-nama anggota Tim Pansel tersebut sudah disetujui PJ Walikota. Maka proses selanjutnya, pihak BKD akan meminta persetujuan secara tertulis ke Komisi Aparatu Sipil Negara (KASN) untuk menggelar assesmen.
    
"Kemarin kan baru lisan, nanti kalau Tim Panselnya sudah dibentuk, kita akan meminta izin ke KASN secara tertulis," katanya.
    
Setelah mendapatkan persetujuan secara tertulis dari KASN, maka Pemko Pekanbaru akan membuka pendaftaran untuk seleksi terbuka guna mengisi lima jabatan eselon II yang masih kosong.
    
"Kita akan meminta persetujuan KASN bahwa kita akan mengisi lima jabatan yang masih kosong ini. Secara tertulis, kalau lisan kan sudah. Kalau sudah dapat izinya baru kita mulai buka pendaftaranya," aparnya.
    
Pihaknya belum bisa memastikan kapan proses seleksi terbuka untuk mengisi lima jabatan eselon II ini akan dimulai. Namun Masriyah menegaskan pelaksanaan seleksi tunggu setelah selesai Pilkada. Karena araha dari pihak Kemendagri seperti itu.
    
Seperti diketahui, masih ada lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum diisi oleh pejabat devinitif. Lima SKPD yang masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) tersebut, diantaranya Dinas Pertanahan, Dinas Infokom, Statistik dan Persandian, Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Pekanbaru (Balitbang), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
    
Masriah menyebutkan, untuk mengisi lima jabatan eselon II yang masih kosong tersebut, harus melalui proses seleksi terbuka sesuai dengan UU ASN. Jika pihaknya sudah mendapatkan persetujuan tertulis dari KASN, pihaknya akan mengumumkan pendaftaran assessment. Pansel akan membuka pendaftaran  untuk para ASN yang ingin mendaftar selama 25 hari. (Yan)
    
 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index