Riauaktual.com - Setelah mengamankan sekitar dua orang pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kenegerian Kari Teluk Kuantan minggu lalu, pihak kepolisian resor (Polres) Kuansing kembali mengamankan beberapa orang pekerja tambang ilegal di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Selasa (21/2) kemarin.
Polisi menangkap enam orang pekerja tambang. Dari enam orang yang ditangkap, satu orang warga asli Kuansing, sementara lima orang lainnya berasal dari Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah.
Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang yang diwawancarai wartawan, Rabu (22/2) siang membenarkan bahawa jajaran dibawah komandonya telah menangkap sebanyak enam pelaku PETI. Keenam orang itu sudah dibawa dan diamankan di Polres untuk dimintai keterangannya.
Dikatakannya, mengenai identitas pelaku yang diamankan tersebut diantaranya, Sm (50), Kt (45), Sy (35), Sp (33) dan Lm (60). "Sadangkan satu orang warga Kuansing berinisial Ha (36)," sebutnya.
Saat operasi tangkap tangan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti yang diduga dipergunakan untuk kegiatan operasional PETI ini.
Barang bukti yang brrhasil diamankan diantarantya satu mesin dompeng, satu unit Keong, paralon, lembaran karpet yang digunakan untuk menampung emas dan batang paralon. (am)
