Riauaktual.com - Guna menertibkan juru parkir (jukir) nakal yang meminta tarif parkir diluar ketentuan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru dalam waktu dekat akan membentuk tim terpadu.
Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Bambang Armanto SH mengungkapkan, jika pihaknya dalam waktu dekat akan segera membentuk tim terpadu untuk penertiban dan penindakan.
"Sebelumnya, kami akan rapat dahulu dengan Satpol PP, TNI/POM AD, Satlantas dan juga Satreskrim Polresta Pekanbaru. Dari rapat ini nanti tentu kita berharap bisa menertibkan jukir nakal," ujar Bambang, Minggu.
Dalam agenda rapat ini, lanjut Bambang, akan dibahas adalah soal keluhan masyarakat, karena masih adanya oknum jukir mengutip retribusi di atas ketentuan. Sementara tarif resmi masih sama yakni sebesar Rp1.000 untuk sepeda motor, dan mobil Rp2.000.
"Di atas ini berarti melanggar ketentuan dan harus ditindak secara hukum. Jadi
dalam melakukan penertiban jukir nakal ini, maupun parkir illegal tidak bisa hanya dilakukan oleh Dishub saja. Namun semua pihak terkait harus ikut bersama-sama memantaunya,"ungkapnya.
Ketika ditanya kapan rapat bersama tim terpadu ini akan dilaksanakan? Bambang mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih berkoordinasi, tinggal penyesuaian waktu saja. "Dalam waktu dekat mudah-mudahan sudah terlaksana," sebutnya lagi.
Ditegaskan Bambang, pihaknya sudah selalu menegaskan kepada seluruh koorindator parkir, untuk menyampaikan kepada jukir-jukir yang dipekerjakan, supaya menarik retribusi parkir umum harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
"Bahkan, terhadap koordinator parkir kami tegaskan, jika tidak bisa mengindahkan arahan kami, maka akan kami cabut izinnya," tegas Bambang.
Bambang menambahkan, bukan hanya masalah jukir saja yang menjadi sorotan saat ini, namun trotoar yang beralih fungsi dari tempat perjalan kali menjadi tempat parkir dan jualan juga menjadi perhatian.
"Jadi bukan parkir saja, namun masalah ini juga kami minta dukungan dan pengertian masyarakat. Tentunya kami juga akan melakukan penertiban soal ini, dan juga solusi," tutupnya. (yan)
