BI dan Bank Korea tandatangani kerjasama mata uang

BI dan Bank Korea tandatangani kerjasama mata uang
ilustrasi uang

Riauaktual.com - Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea menandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA), yang bertujuan untuk mendorong perdagangan bilateral dan memperkuat kerjasama keuangan yang bermanfaat bagi pengembangan ekonomi kedua negara.

"Perpanjangan perjanjian kerja sama BCSA ini adalah salah satu upaya untuk terus memperkuat hubungan perekonomian Indonesia dan Korea melalui penggunaan mata uang masing-masing negara sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan mata uang tertentu," kata Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo, seperti dikutip halaman bi.go.id, hari ini.

BCSA memungkinkan swap mata uang lokal antara kedua bank sentral senilai KRW 10.7 triliun atau Rp 115 triliun. Secara khusus, perjanjian ini juga akan menjamin penyelesaian transaksi perdagangan dalam mata uang lokal antara kedua negara sekalipun dalam kondisi krisis, guna mendukung stabilitas keuangan regional. BSCA pertama kali ditandatangani pada 6 Maret 2014, di mana perjanjian ini berlaku efektif selama tiga tahun dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak.

Perjanjian ini  merupakan bagian dari inisiatif pendalaman pasar keuangan. Berlanjutnya upaya ini penting dalam mendukung ketahanan perekonomian, khususnya dalam menghadapi ketidakpastian global seperti yang terjadi akhir-akhir ini.

 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index