Jika Surat FKD Tak Ditanggapi, Pekan Depan FKD Bersama Perangkat akan Demo

Jika Surat FKD Tak Ditanggapi, Pekan Depan FKD Bersama Perangkat akan Demo
dipecat diusir

Riauaktual.com – Ketua Forum Kepala Desa (FKD) Rengat Barat Kabupaten Inhu, Idayatussolihin SH menegaskan, kalau tidak ada tindak lanjut surat yang disampaikan tanggal 7 April tahun 2017 kepada Bupati Inhu melalui Plt Sekda Pemerintah Daerah Kabupaten Inhu tentang permohonan agar camat Rengat Barat diganti, pekan depan FKD bersama-sama perangkat desa akan melekaukan aksi demo.
 
"Saat ini kami masih sibuk rakor ke Provinsi Riau, setelah itu nanti baru kami FKD Rengat Barat mengadakan rapat persiapan aksi demo, apakah nanti aksi demo ke Kantor Camat atau ke kantor bupati Inhu untuk meminta camat Rengat Barat supaya diganti," ucapnya kepada wartawan Rabu (12/4) melalui via ponselnya.
 
Ditegaskannya, Jika camat Rengat Barat masih tetap dipertahankan, maka akan mempengaruhi roda pelayanan dan pembangunan desa akibat komunikasi antara kepala desa dengan camat tidak berjalan dengan baik lagi.
 
"Untuk itu diharapkan kepada Bupati Inhu Cq Sekda Inhu menyikapi surat permohonan forum kepala desa Rengat Barat agar supaya secepatnya camat Rengat Barat tersebut diganti," ujarnya.
 
Adapun FKD Rengat Barat kabupaten Inhu meminta sesuai dengan surat nomor 01/IV/F.FK-RB/2017 yang disampaikan langsung kepada Bupati Inhu cq Sekda Inhu agar camat Rengat Barat supaya diganti dikarenakan pemasangan WI-FI di kantor kantor desa. karena adanya ikut campur tangan camat dan camat Rengat Barat tidak bisa mengayomi kepala desa selama menjabat sebagai camat Rengat Barat serta kepala desa dilarang menjumpai camat selain desanya bermasalah.
 
Permintaan FKD Rengat Barat agar camat supaya diganti merupakan hasil musyawarah sebanyak 16 kepala desa dan ditanda tangani mesing-masing kepala desa yakni kepala Desa Kota Lama, Kepala Desa Danau Baru, Kepala Desa Tani Makmur, Kepala Desa Pekan Heran, Kepala Air Jernih, Kepala Desa Barangan, Kepala Desa Pematang Jaya, Kepala Desa Danau Tiga, Kepala Desa Sungai Dawu, Kepala Desa Sungai Baung, Kepala Desa Redang, Kepala Desa Rantau Bakung, Kepala Desa Talang Jerinjing dan Kepala Desa Sialang Dua Dahan serta Sekdes Sialang Dua Dahan.
 
Menyikapi hal ini Plt Sekda Pemerintah Daerah Kabupaten Inhu, H Hendrizal ketika dikonfirmasi melalui via ponselnya mengatakan surat FKD Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu dengan nomor 01/IV/F.KD-RB/2017 perihal permohonan pergantian Camat Rengat Barat sudah ditindak lanjuti dan saat ini sedang dalam proses dan melakukan penelitian dan dikaji sebab proses ini ada tahapan tahapan yang harus dilakukan sesuai dengan aturan.
 
"Setelah selesai hasil prosesnya, baru kami sampaikan kepada pimpinan yakni kepada bapak Bupati Inhu H Yopi Arianto SE. Untuk itu diharapkan kepada seluruh FKD kecamatan Rengat Barat agar bersabar sebab surat yang diajukan tersebut telah ditindak lanjuti," katanya.
 
Selanjutnya, Camat Rengat Barat Kabupaten Inhu, Sarman ketika dihubungi melalui via ponselnya mengatakan, saat ini dirinya sedang tugas diluar yakni di Jakarta, terkait permohonan FKD agar dirinya diganti, Ia mengatakan dirinya sebagai camat hanya menjalankan amanah. "Yang jelas saya sebagai camat hanya menjalankan amanah," katanya singkat. (Obe)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index