Riauaktual.com - Seorang tahanan Polda Riau, M. Amin (23) warga Kabupaten Kampar melangsungkan acara akad pernikahan dengan pujaan hatinya, Manil Syafri di Masjid Al Adli, Polda Riau, Senin (17/7/2017) sekitar pukul 14.30 Wib. Prosesi akad nikah berlangsung hikmat.
Acara pesepsi pernikahan yang dilakukan sederhana ini dihadiri pihak keluarga tersangka dari Bangkinang. Pihak keluarga mempelai wanitanya, tengah berhalangan hingga tak bisa hadir.
Amin dulunya diamankan Satuan Reserse Narkoba Polda Riau beberapa bulan yang lalu. Dengan barang bukti 8 butir pil ekstasi. Kendati terlibat dalam kasus narkoba, tersangka tetap tampil percaya diri membacakan ijap kabulnya di depan penghulu, Rahmad.
"Senang campur sedih. Pasalnya setelah menikah ini saya harus menjalani proses hukuman di tahanan. Sementara istri di rumah," kata Amin sebagaimana dikutip dari halloriau.com, Senin (17/7/2017).
Hubungan yang dijalani tersangka dengan istrinya sudah berlangsung selama 1 tahun. Benih-benih cinta yang mereka jalin, kini sudah berakhir dengan suasana yang mengharukan.
"Selama 1 tahun menjalani cinta, kini hanya kenangan manis. Saya harus menjalani hukuman akibat ulah saya sendiri. Semuanya bercampur aduk antara sedih dan senang," singkat Amin.
"Benar, tersangka melakukan acara persepsi pernikahan dengan calon istrinya," kata Kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Senin (17/7/2017).
Sebelumnya, tersangka bersama dengan adek kandungnya Zain (23) terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 8 butir. Keduanya ditangkap berdasarkan hasil pengembangan Polda Riau terhadap jaringannya.
"Pernikanan itu merupakan sunah rasul yang wajib dijalani umat manusia jika sudah siap dalam berbagai kondisi. Jika tersangka sudah siap menjalani pernikahan, kenapa kita halangi niat baiknya. Malahan itu bukti kesetian seorang laki-laki terhadap orang yang dia sayangi," pungkas Guntur.
Sumber : halloriau
Sedih Campur Bahagia, Tahanan Kasus Narkoba Resmi Menikah di Masjid Polda Riau
Redaksi
Senin, 17 Juli 2017 - 17:33:19 WIB
Tulis Komentar
indexBerita Lainnya
index Hukrim
Sesosok Mayat Pria Ditemukan Tergeletak Di Pinggir Jalan Yos Sudarso
Kamis, 02 Mei 2024 - 11:01:11 Wib Hukrim
Polda Riau Tetapkan Lima Tersangka dalam Kasus Kematian Tahanan Polsek Bukit Raya Pekanbaru
Selasa, 30 April 2024 - 21:40:04 Wib Hukrim
Kejari Pekanbaru Launching Aplikasi SI PEKA Untuk Permudah Masyarakat
Senin, 29 April 2024 - 16:26:26 Wib Hukrim