Current Date: Selasa, 16 Desember 2025

TNI Gadungan Tipu Wanita Rp4,9 Juta dan Janji Akan Dinikahi

TNI Gadungan Tipu Wanita Rp4,9 Juta dan Janji Akan Dinikahi
Armanto saat diamankan polisi (foto: Nanang/ Inews TV)

Riauaktual.com - Seorang pria bernama Armanto (23) nekat mengaku sebagai anggota TNI, hal itu dilakukan untuk menipu Tenty Budi Hati (28) di jejaring media sosial.

Kapolsek Jelutung AKP Benny H. Pane mengatakan, pelaku merupakan warga Desa Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarajambi, Jambi. Ia ditangkap setelah dilaporkan oleh korban karena telah tertipu hingga Rp4,9 juta oleh Armanto.

"Pelaku mengaku anggota TNI yang berdinas di Jakarta dan akan pindah ke Jambi," kata Benny kepada wartawan, Sabtu (26/8/2017).

Benny pun menjelaskan kronologi kejadian itu, berawal pelaku dan korban berkenalan di akun media sosial facebook, perkenalan itu pun ternyata bermain hati dan korban jatuh cinta kepada pelaku. Bahkan, korban pun percaya jika pelaku akan menikahi dirinya.

Lalu, anggota TNI gadungan itu minta tolong kepada korban untuk meminjamkan sejumlah uang guna keperluan dinas, yakni untuk mengurus kepindahannya ke Jambi.

Karena sudah saling percaya, maka korban yang berprofesi sebagai perawat di salah satu RS di Kota Jambi itu mengirimkan sejumlah uang dalam beberapa tahap pengiriman.

Kata Benny, pertama korban mengirim uang senilai Rp500 ribu, kedua Rp1,5 juta, ketiga Rp1,7 juta dan terakhir dikirim korban senilai Rp1,2 juta, sehingga totalnya mencapai Rp4,9 juta.

"Korban yakin akan pengakuan pelaku yang sudah berhubungan melalui telepon dan akan membayar utangnya," tuturnya, sebagaimana dikutip dari okezone.com.

Namun, janjinya hanya isapan jempol saja, setelah pelaku tidak pernah menghubungi korban. Kesal dengan ulah pelaku, korban pun melaporkannya ke polisi.

Nah, sambung Benny, saat komunikasi melalui telepon tersambung, korban mengajak bertemu pelaku di kawasan Hutan Kota Jambi, hingga akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.

Sementara itu, Armanto mengaku uangnya hasil dari menipu korban digunakan untuk DP pengambilan satu unit sepeda motor. "Sisanya saya gunakan untuk kehidupan sehari-hari," bebernya.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Jelutung, berikut barang bukti yakni dua lembar resi transfer uang dari korban kepada pelaku.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index