Riauaktual.com - Rabu (6/9), bertempat diaula Kantor Walikota. Pemerintah Kota Pekanbaru melaksanakan rapat koordinasi untuk mensukseskan program nasional (prognas) sertifikat lahan pertanahan.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri Kanwil BPN Riau, camat dan lurah serta RT/RW se kota Pekanbaru. Rapat tersebut juga langsung dipimpin oleh Walikota Pekanbaru , Firdaus.
Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT mengatakan, rapat kordinasi yang digelar ini membahas tentang atas hak kejelasan kepemilikan tanah masyarakat yang ada di Kota Pekanbaru ini sangat penting.
"Saat ini banyak lahan di Pekanbaru. Oleh sebab itu, harus ditata dengan baik. Sehingga surat-menyurat tanahnya jelas. Disamping itu pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan Pekanbaru juga kan lebih mudah untuk menuju kota Smart City,” ungkap disela-sela sambutan Firdaus.
Menurut Firdaus, disamping tertib administrasi tanah. Masyarakat yang memiliki surat tanah akan diuntungkan. Satu sertifikat tanah bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat.
“Kita sangat mendukung program nasional ini, karena sejauh ini memang masih banyak tanah di Pekanbaru yang belum bersertifikat. Dengan sertifikat bisa meminimalkan sengketa tanah dan masyarakat juga tidak dirugikan,” jelas Walikota.
Lebih lanjut, Walikota juga menambahkan, dengan sertifikat masyarakat bisa lebih mengembangkan ekonominya. Karena sertifikat tanah memiliki banyak manfaat dan tidak hanya jelas kepemilikannya saja.
“Kalau sertifikat ada bisa juga diborohkan ke bank untuk modal usaha atau juga bisa dijadikan untuk pengembangann lahan guna usaha property misalnya atau lainya,” kata Walikota lagi.
Untuk Kota Pekanbaru sendiri ditambahkan Walikota, melalui program nasional ini ada jatah pembuatan sertifikat tanah untuk 35.000 ribu lahan. Sampai saat ini baru 500 diantaranya yang sudah diserahkan kepada pemilik lahan.
“Kita akan membantu menuntaskan ini hingga Desember nanti, ini program yang bagus dan patut didukung,” tegas Walikota lagi.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Riau Lukman Hakim dalam sambutannya mengatakan, pihaknya secara keseluruhan mensupot penuh gerak pembangunan Kota Pekanbaru yang menuju Kota Smart city.
Dijelaskan Lukman, saat ini keberadaan tanah adalah hal yang vital dalam membangun di suatu wilayah.
"Oleh sebab itu apa permasalahan lahan dan tanah harus dibahas. Sehingga hak atas tanah lebih jelas secara rinci," ungkap Lukman.
Ditambahkan Lukman, saat ini bidang tanah Kota Pekanbaru baru 40 persen terdaftar.
"Maka dari itu melalui program-program pendaftaran tanah harus kita percepat pendaftarannya. Hal ini kita lakukan agar hak atas tanah bisa tertata dengan jelas," tutup Lukman. (yan)
