Polisi: Kasus Dugaan Penipuan Ustaz Yusuf Mansur Naik Penyidikan

Polisi: Kasus Dugaan Penipuan Ustaz Yusuf Mansur Naik Penyidikan
Ustad Yusuf Mansyur (internet)

Riauaktual.com - Polda Jawa Timur menyebut status penanganan perkara dugaan penipuan dengan terlapor ustaz Yusuf Mansur naik ke penyidikan. Polisi pun akan segera memanggil saksi-saksi.

"Memang sudah gelar perkara dan meningkat dari penyelidikan ke penyidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Agung Yudha Wibowo, sebagaimana dikutip dari detik.com, Jumat (8/9/2017).

"Proses selanjutnya akan memanggil para pihak, pelapor, saksi-saksi, jika perlu memanggil ahli. Panggilan terlapor belakangan karena prosesnya masih panjang," kata Agung menambahkan.


Meski demikian, Agung tidak menjelaskan detail apakah sudah ada kesimpulan terkait kasus itu termasuk soal tersangka. "Nanti apakah ada ketidaksesuaian atau tidak. Akan kita konfrontir bilamana perlu. Kalau cukup unsur kita lanjutkan. Kalau tidak, kita hentikan," ucapnya.

Laporan dugaan penipuan dan penggelapan atas investasi kondotel Moya Vidi itu ditujukan pada Jam'an Nur Chotib atau yang dikenal dengan Ustaz Yusuf Mansur. Dia dilaporkan beberapa warga yang merasa tertipu.

Warga melalui seorang pengacara bernama Sudarso Arief Bakahuma melaporkan ke Polda Jatim dengan nomor laporan polisi LPB/742/VI/2017/UM/JATIM tertanggal 15 Juni 2017.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index