Riauaktual.com - Tim banggar DPRD Kuansing, Kamis (26/10/2017) Kemarin menyambangi Kantor Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI di Jakarta, terkait konsultasi masalah tenaga honorer di Daerah.
Konsultasi ini bertujuan, agar perekrutannya sesuai dengan aturan. Dimana sebelumnya Pemkab Kuansing telah mengajukan pegawai honor sebanyak 6350 orang ke DPRD kemudian bertambah menjadi 7000 orang.
Dari hasil konsultasi banggar DPRD Kuansing ke kemenkau, bahwasanya di APBDP 2017 Pemkab diperbolehkan mengakomodir tenaga honor. Namun mesti disesuaikan dengan kemampuan keuangan Daerah.
Karena ini merupakan kepentingan rakyat, tim banggar DPRD berjanji akan menggesa secepat mungkin, akan tetapi tetap mengacu pada aturan.
Terkait dengan tenaga honor ini, tim banggar menyebutkan bahwa OPD diperbolehkan merekrut tenaga kontrak. Namun untuk penerbitan SK nya mesti ditandatangani Pengguna Anggaran (PA) sebab SK ini berkaitan dengan gaji.
Kemudian, mengenai gaji, tim banggar menjelaskan bahwa pembayarannya hanya bisa dianggarkan melalui kegiatan dan tidak dibenarkan memilki mata anggaran tersendiri. (Jk)
