Riauaktual.com - Belum seratus hari masa kerjanya sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan langsung tancap gas untuk merealisasikan janji kampanyenya, yakni menutup Hotel Alexis karena diduga sebagai sarang prostitusi kelas atas.
Lantaran penutupan hotel dan griya pijat Alexis itu, di media sosial beredar nama-nama pelanggan Alexis menjadi viral dari akun Twitter @nabilajessica18.
Akun yang mengaku sebagai mantan wanita penghibur di Alexis itu membuat geger warganet alias netizen karena banyak pejabat negara dan tokoh-tokoh lainnya yang dipublikasikan pernah berkencan dengan dirinya saat masih bekerja di Alexis.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mendesak manajemen Alexis buka saja rekaman CCTV atau nama-nama pelanggan hotel yang diduga menyediakan fasilitas pijat dan spa plus-plus.
“Biar tidak jadi fitnah dibuka saja pelanggan Alexis itu siapa saja. Gampang kan, buka saja CCTV-nya,” tegas Taufik saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10).
Alasan nama-nama pelanggan dibuka ini diungkapkan Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) agar publik bisa mengetahuinya, tingkah laku sebenarnya para pejabat negara dan juga tokoh-tokoh lainnya.
“Biar masyarakat tahu, mana yang munafik mana yang enggak,” tegasnya.
Sekadar informasi, penutupan yang diduga tempat prostitusi tiba-tiba menjadi viral, lantaran akun media sosial Twitter @nabilajessica18 membeberkan pejabat pemerintahan dan orang terkenal yang kerap berkunjung ke Alexis.
”Gue kasih tahu pelanggan Alexis waktu dulu gue kerja di sana. Ulin Yusron, Yunarto Wijaya, Ahok, Charles Honoris, Aria Bima, Adian Napitu,” kata @nabilajessica18 dalam akun Twitternya 19 April 2017 lalu.
Selain itu @nabillajessica18 juga melanjutkan nama-nama yang dibeberkannya. “Lanjutan Nusron Wahid, Pak Djan Faridz, Prananda Paloh, Glen Frendly, Pak Hasto, dan lain-lain,” tambahnya, sebagaimana dikutip dari pojoksatu.id.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mengambil langkah tegas melakukan penutupan terhadap hotel dan griya pijat Alexis, Jakarta Utara.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, pemerintah tidak mengizinkan praktik usaha di Alexis berlanjut.
Melalui surat resmi yang ditujukan kepada Direktur PT Grand Ancol Hotel, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemprov DKI Jakarta menyatakan tidak bisa memproses surat permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan Hotel Alexis.
Karena itu, operasi hotel yang diduga sebagai lokasi prostitusi itu tidak bisa dilanjutkan karena izinnya sudah habis per tanggal surat tersebut dikeluarkan, yakni Jumat, 27 Oktober 2017.
TDUP merupakan dokumen untuk menggelar usaha pariwisata yang berlaku sepanjang usaha tersebut masih beroperasi. Dalam aturannya, TDUP diwajibkan untuk terregistrasi setiap tahunnya.
