Riauaktual.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror telah menangkap 11 orang diduga tersangka atas penembakan terhadap dua anggota Polres Bima, Nusa Tenggara Barat, yaitu Bripka Zaenal dan Bripka Abdul Ghofur, pada 11 September 2017 lalu. Dari 11 orang itu, dua di antaranya meninggal dunia usai terlibat tembak menembak dengan petugas.
Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, para tersangka terduga teroris itu ditangkap di daerah Ambalawi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, pada 30 Oktober 2017 sampai 1 November 2017.
"Untuk dua orang yang meninggal yaitu MA (37) yang merupakan eksekutor penembakan Bripka Abdul Ghofur meninggal saat operasi gakkum dan RF (27) meninggal karena tembak-tembakan dan RF yang membonceng I pada saat melakukan eksekusi penembakan terhadap Bripka Zaenal," kata Martinus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/11).
"Keduanya itu ditangkap dan meninggal dunia pada 1 November 2017, sekitar pukul 06.00 WITA," tambahnya.
Selain itu, pada Selasa, (31/10) kemarin, mulai dari pukul 19.30 WITA sampai dengan pukul 21.00 WITA, Densus 88 antiteror telah menangkap sembilan orang tersangka terduga teroris lainnya. Sembilan orang tersebut mempunyai peran masing-masing dalam melakukan aksinya.
"Yang pertama I (28) sebagai pelaku penembakan terhadap Bripka Zaenal. Yang kedua AH (60) yang telah memberikan bantuan logistik kepada para pelaku yang dalam pelarian karena terkait dengan penembakan anggota Polres Bima," ujarnya.
Yang ketiga yaitu JA (28) sebagai koordinator penyedia logistik untuk diberikan kepada para pelaku yang sedang dalam pelarian karena terkait dengan penembakan anggota Polres Bima. Lalu untuk Y (29) dan AR (30), terlibat karena ikut dalam pelatihan fisik.
"Pada Rabu 1 November 2017, Densus menangkap RJ (28) yang terlibat sebagai pengantar logistik. Untuk AM terlibat membeli senjata api bersama tersangka I," ucapnya.
Untuk BA (31), yang ditangkap bersama dengan RJ dan AM dirinya terlibat mengetahui aksi dan berperan sebagai orang yang memberi motivasi sebelum penembakan Bripka Abdul Ghofur, membantu pendanaan aksi teror pok dance dan membantu pelarian para pelaku penembakan pok dance. Dan untuk yang terakhir yaitu SR sebagai pembuat senjata api asal Dompu.
Dari hasil penangkapan itu, Densus 88 antiteror telah menyita sejumlah barang bukti berupa dua buah senjata api rakitan lengkap dengan sarungnya, sembilan butir peluru kaliber 3,8 mm, dua butir peluru merk WRA kaliber 9 mm dan 20 buah butir peluru kaliber 5,56 mm.
"Untuk sembilan tersangka yang masih hidup saat ini perjalanan ke bandara internasional Lombok untuk diterbangkan ke Jakarta," tandasnya. (merdeka.com/wan)
