Riauaktual.com - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal meringkus dua kurir ganja di salah satu hotel Jalan Ngumban Surbakti Kecamatan Medan Selayang pada Minggu (12/11/2017) kemarin.
Kedua kurir yang diketahui bernama Sudirman alias Dirman alias Datok dan M Nasri alias Adam, warga Jalan Desa Jurung SDN 14 Sawang Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara, terpaksa dilumpuhkan lantaran berusaha lari saat diciduk.
Dari kedua tersangka disita ganja seberat 37 Kg. Keduanya dilumpuhkan karena mencoba melarikan diri,” ujar Kapolsek Medan Sunggal Kompol Wira Prayetna, Senin (13/11/2017).
Dia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi yang didapat petugas kalau ada dua pria yang baru saja membawa ganja dari Aceh. Dari informasi itu, keduanya telah berada di salah satu hotel Jalan Ngumban Surbakti Kecamatan Medan Selayang.
Setelah mendapatkan informasi itu, polisi langsung menuju hotel tempat peristirahatan para kedua tersangka. Begitu petugas tiba di kamar yang dihuni oleh para pelaku, polisi yang berpakaian preman langsung mengintrogasi keduanya dan melakukan pengledahan.
Sudirman dan Nasri pun tak berkutik ketika polisi datang dan keduanya mengakui kalau baru saja membawa ganja. Keduanya mengaku kalau ganja kering seberat 37 Kg yang rencananya akan dibawa ke Pekan Baru telah dititipkan kepada temannya bernama Syamsul Arifin (41) warga Jalan Abadi Gang Mulia Kecamatan Medan Sunggal.
“Setelah tiba di lokasi, petugas langsung menyergap Syamsul Arifin. Disitulah kita temukan barang buktinya,” sebut Wira.
Ketika akan dibawa ke Mapolsek Sunggal, Sudirman dan Nasri mencoba kabur. “Awalnya kita beri tembakan peringatan, tapi tidak digubris pelaku. Anggota terpaksa menembak kaki kedua pelaku yang coba kabur itu,” terangnya.
Rencananya, barang haram ini akan dipasarkan di daerah Pekanbaru. “Mereka datang dari Aceh dengan mengendarai bus,” terang dia.
Masih Kapolsek, kalau kedua tersangka ini sudah lebih satu kali menjadi kurir ganja. “Pengakuannya tiga kali,” jawab dia.
Sementara itu, seorang tersangka Sudirman mengaku mendapatkan Rp350 ribu per Kg bila berhasil mengantar. “Saya dipaksa, lantaran tak punya kerjaan saya terpaksa mau,” akunya. (wan)
Sumber: Pojoksatu.id
