Riauaktual.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kediaman Ketua DPR RI Setya Novanto di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Rabu (15/11). Salah satu yang terlihat hadir adalah Ambarita Damanik, penyidik KPK untuk kasus dugaan korupsi e-KTP. Beredar kabar, KPK akan melakukan penjemputan paksa dan menahan Ketua umum Partai Golkar itu.
Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan bahwa penyidik KPK tengah menjemput paksa Novanto. Karena itu dia meminta Novanto persuasif.
"KPK mendatangi rumah SN karena sejumlah panggipan sudah dilakukan sebelumnya namun ybs tdk menghadiri. Secara persuasif kami himbau SN dapat menyerahkan diri," ujar Febri saat ditemui di Gedung KPK Jakarta, Rabu (15/11).
Wakil Ketua KPK Alex Marwata tidak menutup kemungkinan soal penahanan Novanto. Alex menjelaskan, KPK memiliki strategi dalam penyidikan. Dia mengatakan pemeriksaan seorang tersangka sebaiknya dilakukan di akhir penyidikan. Sebab, dapat dilanjutkan dengan tindakan penahanan. Kemudian, penyidik dapat langsung melimpahkan berkas tersangka ke tahap penuntutan.
"Semestinya ya sudah bisa, kan hari ini yang bersangkutan dipanggil sebagai tersangka. Kalau misalnya dilakukan penahanan, kita juga tidak tahu, kemungkinan kan bisa," ungkap Alex.
Alex menuturkan, berkas penyidikan terhadap tersangka kasus e-KTP tersebut sudah 70 persen.
"Saya tanyakan ke direktur penuntutan, sudah 70 persen," ucapnya.
Diketahui sekitar pukul 20.24 WIB tadi gedung KPK dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Namun sekitar pukul 23.35 WIB, beberapa personel kepolisian juga masih berjaga di KPK. Kemudian terdapat tiga mobil masuk ke gedung KPK.
Anggota Brimob tampak berjaga ketat di sekitar rumah Novanto. Namun mereka tak nampak menyandang senapan laras panjang. Sumber merdeka.com di KPK membenarkan ada upaya penjemputan paksa pada Setnov malam ini.
Sumber : merdeka.com
