Current Date: Selasa, 09 Desember 2025

Jadi Buronan Polisi Selama Satu Tahun, Pria di Tembilahan ini Berhasil Diringkus

Jadi Buronan Polisi Selama Satu Tahun, Pria di Tembilahan ini Berhasil Diringkus
HT alias Ma (17)

Riauaktual.com - HT alias Ma (17) warga Jalan Sungai Beringin Kelurahan Tembilahan diamankan oleh Kepolisian Sektor Tembilahan Kota, pada Kamis, 16/11/2017, sekira pukul 00.30 WIB.

HT diamankan setelah berhasil melarikan diri dari kepolisian selama hampir 1 (satu) tahun. HT masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polres Inhil karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada akhir tahun 2016 lalu.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, melalui Kapolsek Tembilahan IPTU Zulhendra mengatakan Tersangka HT, adalah salah seorang dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan, yang terjadi pada hari Selasa, 20/12/2016, sekira pukul 20.00 WIB, di Jalan Swarna Bumi Tembilahan, yang menimpa korban Rahmat Nurfadila (21 tahun), seorang Mahasiswa, warga Desa Teluk Teluk Kiambang.

Selain HT, telah lebih dulu diamankan tersangka lainnya yang adalah adik kandung HT sendiri, berinisial R (13 tahun).

IPTU Zulhendra mengatakan bahwa meski hampir setahun berlalu, Unit Reskrim Polsek Tembilahan tetap menyelidiki keberadaan tersangka, yang sudah diketahui identitasnya.

Tersangka HT kemudian terlacak, malam itu sedang berada di rumah orang tuanya. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Tembilahan, Personel Polsek Tembilahan lalu menggerebek rumah orang tua tersangka, dan membekuk HT, tanpa perlawanan.

"Menurut keterangan tersangka, selama ini, dia bersembunyi menghilangkan jejak di daerah Simpang Gaung. Saat merasa dirinya sudah aman, pelaku kemudian kembali ke Tembilahan," katanya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tembilahan, untuk proses penyidikan lebih lanjut. (suf)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index