Riauaktual.com - Seorang tahanan Lembaga Permasyakatan Kelas (LP) Kelas II Bengkalis, Riau bernama Azizie melarikan diri. Azizie merupakan terpidana kasus narkoba yang dihukum 15 tahun penjara.
Dilansir dari okezone.com, Kapolres Bengkalis, AKBP Abbas Basuni mengaku sudah menerima laporan tersebut.
"Hari ini kami mendapatkan laporan dari LP Bengkalis kalau ada satu warga binaannya melarikan diri," kata AKBP Abbas Basuni, Jumat (17/11/2017).
Keterangan pihak LP Bengkalis, diperkirakan Azizie kabur sekira pukul 23.00 WIB malam tadi. Modusnya berpura-pura akan mengambil makanan dari pintu utama Lapas. Kemudian diam-diam Azizie kabur dengan memanfaatkan kelalaian petugas.
Saat kabur, Azizie menggunakan baju merah, celana pendek dan menggunakan topi. Pihak Lapas pun meminta kepolisian untuk mencari keberadaan napi tersebut.
Polisi yang mendapat laporan dari pihak Lapas lansung datang ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Polres Bengkalis menegaskan akan membatu mencari keberadaan Azizie.
"Azizie ini baru tiga tahun menjalani masa hukumannya. Kita sudah membetuk tim untuk mencari keberadaan narapidana tersebut," tegas Kapolres Bengkalis.
